Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih (tengah) menunjukkan buku Panduan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 dan Penyakit Menular pada Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental, Rabu (28/9/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada disabilitas mental atau orang dengan disabilitas psikososial, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) bersama Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRY) menggelar pelatihan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas bagi Pemda DIY, di Hotel Crystal Lotus, Kapanewon Mlati, Rabu (28/9/2022).
Kepala Bagian Program Rehabilitasi Holistik YAKKUM, Muhammad Aditya, menjelaskan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran lintas sektor mengenai hak-hak penyandang disabilitas, khususnya penyandang disabilitas mental, yang dijamin dalam Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD).
“Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pandangan kepada OPD dan seluruh stakeholder lain yang hadir di sini sehingga penyandang disabilitas mental yang telah pulang ke masyarakat bisa didukung oleh kebijakan yang mengizinkan mereka dapat hidup secara inklusif di masyarakat,” ujarnya.
CRPD merupakan wujud puncak perubahan paradigma gerakan disabilitas dari cara pandang lama yang melihat penyandang disabilitas sebagai obyek amal, pengobatan dan perlindungan sosial kepada cara pandang baru yang melihat penyandang disabilitas sebagai subyek yang memiliki hak, yang mampu mengklaim hak-haknya, dan mampu membuat keputusan untuk kehidupan mereka.
Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa Damayanti, mengatakan disabilitas mental masih tertinggal dari disabilitas lain yang mapan dan dikenal oleh masyarakat. Masih banyak yang tidak tahu bahwa jenis disabilitas ini adalah bagian dari masyarakat disabilitas yang memiliki hak-hak yang sama seperti disabilitas lainnya.
“Melalui pelatihan ini, kita bisa mengenal tentang disabilitas mental secara lebih lanjut. Disabilitas mental memiliki perlindungan internasional yang termaktub di UNCRPD yang sudah diratifikasi di Indonesia,” kata dia.
BACA JUGA: Belasan Kambing Warga Girimulyo Gunungkidul Mati Diserang Hewan Liar
Dinas Sosial DIY turut meluncurkan Buku Panduan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 dan Penyakit Menular pada Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental. Buku ini mendokumentasikan praktek-praktek pencegahan dan penanganan penyakit menular pada situasi pandemi Covid-19 di Balai Rehabilitasi Sosial (BRS) Bina Laras.
“Kami menyadari perlunya pengembangan dan sistem pelayanan. Kami bekerja sama dengan Pusat Rehabilitasi YAKKUM untuk mendorong peningkatan peran masyarakat luas untuk turut mengatasi permasalahan kesejahteraan sosial tersebut dan memberdayan para disabilitas mental,” kata Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Delapan warga Sleman dari dua KK siap mengikuti transmigrasi 2026 ke Poso dan Polewali Mandar. Mereka tinggal menunggu jadwal pemberangkatan.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.