Usut Kasus Suap Hakim Agung, KPK Lakukan Penggeledahan di Jogja

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Rabu, 28 September 2022 19:17 WIB
Usut Kasus Suap Hakim Agung, KPK Lakukan Penggeledahan di Jogja

Ilustrasi. /Antara

Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor di tiga lokasi, terkait dugaan korupsi suap yang menyeret hakim Mahkamah Agung (MA) Sudrajat Dimyati. Salah satu bangunan yang digeledah KPK ada di Jogja.

Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (28/9/2022) menyatakan tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi berbeda terkait kasus korupsi hakim agung, yakni di Semarang, Salatiga dan Jogja. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/9/2022) lalu.

"Tempat yang dilakukan penggeledahan dimaksud antara lain rumah dan kantor tersangka dan pihak terkait perkara," kata Ali Fikri, kepada Harianjogja.com, Rabu malam.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik KPK menemukan data dan dokumen pengeluaran uang, dokumen terkait perkara dan juga barang bukti elektronik.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jogja Cuci Uang untuk Beli Apartemen hingga Barang Antik

"Tim penyidik segera analisis dan melakukan penyitaan hasil penggeledahan sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," kata dia.

Seperti diketahui KPK kini tengah menyidik kasus dugaan suap yang melibatkan hakim agung MA Sudrajat Dimyati. Sudrajat diketahui lahir dan menempuh pendidikan di Jogja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online