Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Suasana apel persiapan kegiatan Operasi Zebra Progo 2022 di Mapolres Bantul, Senin (3/9/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL — Polres Bantul menerjunkan sebanyak 150 personel gabungan untuk menggelar Operasi Zebra 2022 di wilayah Bumi Projotamansari. Terdapat tujuh sasaran pelanggaran perioritas yang akan ditindak selama 14 hari mulai 3-16 Oktober 2022.
Kasatlantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan mengatakan ada tujuh sasaran pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak selama Operasi Zebra. Ketujuh pelanggaran tersebut, yakni pengemudi atau pengendara kendaraan yang menggunakan telepon selular saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.
Kemudian, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi atau pengendara yang tidak mengenakan helm SNI, pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengemudi atau pengendara kendaraan yang melawan arus.
“Sasaran pelanggaran ketujuh adalah pengemudi atau pengendara kendaraan yang melebihi batas kecepatan,” kata Fikri, saat dihubungi, seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022, Senin (3/9/2022).
BACA JUGA: 110 Hektare Lahan Pertanian di Bantul Terendam Air
Apel gelar pasukan Operasi Zebra 2022 digelar di Aula Wira Pratama Polres Bantul dan diikuti personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP).
Fikri meminta masyarakat untuk menghindari ketujuh pelanggaran tersebut demi keselamatan bersama dalam berkendara di jalan. “Tetap melengkapi surat-surat kendaraan, karena keselamatan adalah nomor satu dan yang paling utama,” ujarnya.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan operasi dengan sandi Zebra Progo 2022 ini melibatkan sebanyak 150 personel, serta mengedepankan fungsi lalu lintas.
“Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai hari ini [Senin] sampai dengan 16 Oktober 2022 dan operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Adapun konsep pelaksanaannya, kata Ihsan, akan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dengan didukung penegakan hukum (gakum) secara elektronik dan teguran simpatik. Namun untuk penegakkan hukum porsinya lebih kecil.
“Untuk penegakan hukum porsinya sangat kecil, yaitu 20 persen, itu pun hanya untuk pelanggaran kasat mata yang dapat menyebabkannya terganggunya keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Menuru Ihsan tujuan dari operasi tersebut agar masyarakat meningkat kesadarannya dan kepatuhannya dalam berlalu-lintas. Kemudian polisi juga ingin meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jude Bellingham mencetak tujuh gol di Piala Dunia 2026 dan menjadi pemain Inggris tersubur dalam satu edisi turnamen besar.
Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi pusat pertumbuhan AI di kawasan melalui roadmap nasional, penguatan talenta, dan infrastruktur digital.
Damkar Klaten mengevakuasi seekor kucing hutan dari kap mobil warga di Cawas. Satwa dilindungi itu akan diserahkan ke BKSDA Jawa Tengah.
BGN mengungkap tunggakan Rp1,6 triliun dari anggaran 2025. Pembayaran dilakukan bertahap pada 2026 setelah proses review selesai.
Penerapan bensin E10 dinilai dapat mengurangi impor BBM, namun perlu peningkatan produksi bioetanol, kendaraan listrik, dan transportasi umum.