WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Massa aksi menyalakan lilin di depan Polda DIY, Rabu (5/10/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN – Merespons Tragedi Kanjuruhan, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (Arak) menggelar aksi di depan Polda DIY, Rabu (5/10/2022). Mereka menuntut pengusutan tuntas tragedi Kanjuruhan dan mengecam aksi brutal polisi seusai laga antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Diikuti sekitar 50-an mahasiswa yang memenuhi jalur lambat sisi utara Ring Road Utara, aksi dimulai sekitar pukul 20.45 WIB. Selain berorasi, massa aksi juga menyalakan lilin sebagai bentuk duka cita kepada para korban Tragedi Kanjuruhan.
Salah satu massa aksi, Wales, menjelaskan aksi digelar di depan kantor polisi sebagai bentuk protes pada institusi tersebut yang menjadi salah satu penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan. "Kita marah akan kejadian yang dilakukan oleh polisi sebagai pelaku utama dalam tragedi Kanjuruhan," ujarnya, Rabu.
BACA JUGA: Kenalkan Potensi Wisata Sleman Barat, Tour de Merapi 2022 Kembali Digelar
Dengan aksi ini, Arak meminta adanya pengusutan secara tuntas kepada institusi kepolisian yang terlibat langsung dalam teagedi tersebut. "Polisi harus bertanggung jawab atas insiden kemarin karena kita lihat sendiri karena polisi lah tragedi kemanusiaan itu terjadi," katanya.
Dia berharap sanksi yang dijatuhkan kepada pihak yang mesti bertanggung jawab atas insiden itu bukan hanya pencopotan, tapi juga pidana dan perubahan sistemik di tubuh kepolisian. "Banyak sekali korban, tidak cukup dengan pencopotan jabatan. Ini persoalan kemanusiaan," ungkapnya.
Massa aksi lainnya, Y, menuturkan persoalan di Stadion Kanjuruhan bukan sekadar tragedi tapi juga permasalahan kemanusiaan. "Harapannya siapa yang menjadi pelaku dapat diadili secara tuntas dan bertanggung jawab secara penuh," katanya.
Apa yang terjadi di Kanjuruhan menurutnya bukan sebatas pelanggaran SOP tapi persoalan struktural. "Tidak mungkin anggota Polri melakukan tindakan tanpa ada komando yang jelas. Pasti secara sistem ada yang melatarbelakangi hal tersebut terjadi," ujarnya.
Padahal berdasarkan regulasi FIFA, polisi tidak diperbolehkan membawa gas air mata ke dalam stadion dalam kondisi apapun. "Tidak ada alasan suporter yang masuk ke lapangan sehingga polisi menggunakan gas air mata," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
DPAD DIY mengedukasi masyarakat pentingnya arsip sebagai aset berharga dan bukti hukum melalui kampanye sadar arsip sejak dini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 25 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Tugu. Tarif Rp8.000, keberangkatan padat dari pagi hingga malam.
Timnas Iran memindahkan markas ke Meksiko jelang Piala Dunia 2026 demi mengatasi masalah visa dan keamanan.
Kepuasan pelanggan KAI Daop 6 Jogja terus meningkat hingga 4,55 pada 2025. Layanan makin nyaman, aman, dan ramah lingkungan.
BNPB mengimbau masyarakat waspada cuaca ekstrem usai BMKG memprediksi hujan lebat disertai angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia.