Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Massa aksi menyalakan lilin di depan Polda DIY, Rabu (5/10/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN – Merespons Tragedi Kanjuruhan, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (Arak) menggelar aksi di depan Polda DIY, Rabu (5/10/2022). Mereka menuntut pengusutan tuntas tragedi Kanjuruhan dan mengecam aksi brutal polisi seusai laga antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Diikuti sekitar 50-an mahasiswa yang memenuhi jalur lambat sisi utara Ring Road Utara, aksi dimulai sekitar pukul 20.45 WIB. Selain berorasi, massa aksi juga menyalakan lilin sebagai bentuk duka cita kepada para korban Tragedi Kanjuruhan.
Salah satu massa aksi, Wales, menjelaskan aksi digelar di depan kantor polisi sebagai bentuk protes pada institusi tersebut yang menjadi salah satu penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan. "Kita marah akan kejadian yang dilakukan oleh polisi sebagai pelaku utama dalam tragedi Kanjuruhan," ujarnya, Rabu.
BACA JUGA: Kenalkan Potensi Wisata Sleman Barat, Tour de Merapi 2022 Kembali Digelar
Dengan aksi ini, Arak meminta adanya pengusutan secara tuntas kepada institusi kepolisian yang terlibat langsung dalam teagedi tersebut. "Polisi harus bertanggung jawab atas insiden kemarin karena kita lihat sendiri karena polisi lah tragedi kemanusiaan itu terjadi," katanya.
Dia berharap sanksi yang dijatuhkan kepada pihak yang mesti bertanggung jawab atas insiden itu bukan hanya pencopotan, tapi juga pidana dan perubahan sistemik di tubuh kepolisian. "Banyak sekali korban, tidak cukup dengan pencopotan jabatan. Ini persoalan kemanusiaan," ungkapnya.
Massa aksi lainnya, Y, menuturkan persoalan di Stadion Kanjuruhan bukan sekadar tragedi tapi juga permasalahan kemanusiaan. "Harapannya siapa yang menjadi pelaku dapat diadili secara tuntas dan bertanggung jawab secara penuh," katanya.
Apa yang terjadi di Kanjuruhan menurutnya bukan sebatas pelanggaran SOP tapi persoalan struktural. "Tidak mungkin anggota Polri melakukan tindakan tanpa ada komando yang jelas. Pasti secara sistem ada yang melatarbelakangi hal tersebut terjadi," ujarnya.
Padahal berdasarkan regulasi FIFA, polisi tidak diperbolehkan membawa gas air mata ke dalam stadion dalam kondisi apapun. "Tidak ada alasan suporter yang masuk ke lapangan sehingga polisi menggunakan gas air mata," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.