Penduduk Bantul Tembus 985 Ribu Jiwa, Banguntapan Jadi Terpadat
Disdukcapil Bantul mencatat 985.142 penduduk pada 2025. Banguntapan menjadi wilayah terpadat dengan 118.712 jiwa.
Ilustrasi. /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, JOGJA - DPRD Kota Jogja meminta agar aturan rinci soal penggunaan seragam khas dan adat di sekolah dikeluarkan oleh dinas terkait. Legislatif berharap agar penggunaan seragam khas dan adat di sekolah tidak ada pemaksaan dan penyeragaman corak menyusul keluarnya Permendikbud No. 50/2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja, Krisnadi Setyawan mengatakan, aturan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek tersebut perlu didetailkan serta diperjelas kembali kepada setiap sekolah. Pihaknya mengaku tidak mempermasalahkan beberapa perbedaan aturan seragam yang baru itu dengan yang lama khususnya mengenai seragam khas sekolah serta pakaian adat. Hanya saja sifatnya tidak dipaksakan.
"Sebenarnya selama itu tidak diwajibkan atau harus membeli, menurut saya masih dalam tahap wajar. Tapi kalau dipaksa dengan corak tertentu atau beli di tempat yang sudah ditentukan baru tidak boleh," kata Krisnadi, Rabu (12/10/2022).
Menurut Krisnadi, aturan baru mengenai seragam khas sekolah dan seragam adat adalah bentuk lain dari pemaksaan dan penyeragaman kepada murid. Kesannya malah jadi dibuat-buat dan menambah biaya sekolah yang disebutnya tidak substansif. Apalagi bagi orang tua yang kurang mampu, aturan mengenai seragam khas dan baju adat tentu memberatkan.
"Menurut saya perlu ketegasan tidak hanya pas kemarin yang ramai isu soal jilbab sampai ada yang dinonaktifkan. Tapi kalau soal baju daerah malah kayak dibenarkan. Menurut saya ya sama saja itu, sama-sama pungli kalau dipaksa, kalau tidak mampu ya masak dipaksa pakai baju adat," ujarnya.
Di sisi lain, dengan tambah banyaknya seragam sekolah murid di luar seragam wajib seperti seragam nasional dan Pramuka, pemakaian seragam kadang hanya dikenakan sekali dalam seminggu. Hal ini menurut dia jadi menambah biaya dan pengeluaran bagi orang tua murid. Oleh karenanya diperlukan aturan detail yang rinci mengenai seragam khas sekolah dan adat yang disebut Krisnadi jadi peluang bagi komite sekolah atau Paguyuban Orang Tua Murid untuk membuat pengadaan seragam.
BACA JUGA: Aturan Baru: Seragam SD, SMP, SMA Ditambah Pakaian Adat
"Kita ya sampaikan ke Dikpora agar setiap sekolah itu jangan buat aturan yang menjadi landasan di luar yang sudah ditentukan. Karena itu tentu akan menambah biaya pendidikan. Bisa dibilang substansi terkait pendidikannya murah, tapi yang buat jadi mahal kan soal seragam yang ga substansial, malah repot," kata dia.
Kepala Disdikpora Kota Jogja, Budi Asrori menyampaikan, pihaknya telah mendapat salinan perihal aturan seragam sekolah yang baru diterbitkan itu. Budi menyebut, hal ini akan segera disampaikan kepada setiap sekolah dan disosialisasikan agar tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Sebab ada pasal dalam aturan itu yang menyebutkan bahwa pengadaan seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya, sekolah, dan masyarakat dapat membantu pengadaan seragam sekolah dan pakaian adat bagi peserta yang kurang mampu.
"Sekolah juga tidak boleh mengatur kewajiban yang memberikan beban kepada orang tua untuk membeli seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas dan atau penerimaan peserta didik baru," jelas Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Bantul mencatat 985.142 penduduk pada 2025. Banguntapan menjadi wilayah terpadat dengan 118.712 jiwa.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Persija Jakarta resmi berpisah dengan Mauricio Souza usai gagal juara Super League 2025/2026 dan mulai cari pelatih baru.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
FIFA resmi tetapkan 48 basecamp Piala Dunia 2026 di AS, Kanada, dan Meksiko yang membawa dampak ekonomi besar bagi kota nonstadion.
SUV Denza B8 BYD meluncur di Malaysia dengan harga Rp2,3 miliar dan berpotensi masuk Indonesia dengan teknologi hybrid canggih.