Kelengkapan Berkendara Mendominasi Pelanggaran

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Rabu, 19 Oktober 2022 21:37 WIB
Kelengkapan Berkendara Mendominasi Pelanggaran

Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 7.400 pengendara kendaraan bermotor di Sleman melanggar peraturan berlalu lintas. Mereka terjaring Operasi Zebra Progo 2022. Kebanyakan pelanggaran adalah kurangnya kelengkapan dalam berkendara.

Kepala Pos Komando Polresta Operasi Zebra Progo 2022 Polresta Sleman, Iptu Catur Bowo Laksono, menjelaskan dari total pelanggaran tersebut, ada sekitar 3.600 pengendara yang ditilang dan 3.800 pengendara yang sebatas diberi teguran.

Spion tidak lengkap, knalpot tidak standar atau knalpot brong, hingga pengendara tidak memiliki SIM, mendominasi pelanggaran. “Jumlah penindakannya rata-rata 10 sampai 15 per hari,” ujarnya, Rabu (19/10/2022).

BACA JUGA: 6 Anak di Jogja Meninggal Dunia, Kenali Gejala Ginjal Akut

Sebagian besar pengendara ditilang menggunakan sistem manual. “Kami belum bisa memaksimalkan tilang elektronik [ETLE] karena belum bisa menjangkau hingga tingkat polsek. Persentase tilang elektronik masih kecil, yakni sekitar 10 persen,” ungkapnya.

Petugas menggunakan alat khusus untuk mengukur tingkat kebisingan dari suara knalpot. Jumlah pelanggaran tersebut menurutnya masih tergolong sedang. Di luar operasi dan penindakan, Polresta Sleman juga kerap memberikan edukasi terkait ketertiban dan keselamatan lalulintas ke sekolah-sekolah sebagai upaya menekan pelanggaran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online