99 Bakal Calon Ikuti Pilur Gunungkidul, 3 Kalurahan Seleksi Tambahan
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Ilustrasi kekerasan./Pixabay
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satreskrim Polres Gunungkidul menetapkan M, sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya DF, warga Kecamatan Semanu, yang telah meninggal dunia. Tersangka sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan hasil autopsi terhadap DF sudah keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara. Ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Ada bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala,” kata Mahardian kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah kematian korban akibat KDRT atau karena penyebab lainnya. Berdasarkan keterangan dari M, aksi kekerasan terjadi pada awal Oktober lalu. “Ini yang masih kami dalami,” ungkapnya.
Menurut dia, suami korban sudah mengakui melakukan KDRT. Adapun motif dikarenakan masalah ekonomi sehingga terjadi cekcok yang berujung terjadinya kekerasan. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pelaku sudah ditahan. Untuk sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Polres Gunungkidul menerima laporan dugaan KDRT hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Semanu, Kamis (20/10/2022). DF yang merupakan ibu rumah tangga ini dinyatakan meninggal saat dirawat di rumah sakit, Rabu (19/10/2022).
BACA JUGA: Diduga Jadi Korban KDRT, Ibu Rumah Tangga di Semanu Meninggal Dunia
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan, aduan KDRT dilaporkan oleh K pada Kamis sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pelapor merupakan kerabat DF.
“Sebelum meninggal, keluarganya sempat menjenguk ke rumah sakit,” katanya, Kamis siang.
Menurut dia, keluarga tidak terima atas meninggalnya DF. “Meninggalnya Rabu [19/10/2022] sekitar pukul dua. Atas kejadian ini, suami korban M dilaporkan sebagai pelaku kekerasan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada Rabu 29 Juli 2026 didominasi cerah berawan hingga berawan. Gunungkidul menjadi satu-satunya wilayah yang diprediksi cerah sepa
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Jalan Jetis-Karangsemut Bantul ditutup 29-31 Juli 2026 untuk pemasangan box culvert dan pengaspalan. Simak jadwal serta jalur alternatifnya.
Produksi perikanan budidaya Sleman mencapai 29.167 ton dengan nilai Rp810,7 miliar hingga Juni 2026. Pemkab mewaspadai dampak musim kemarau.