Dewan Soroti Ketimpangan Pembangunan Antarkapanewon di Gunungkidul
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
Ilustrasi kekerasan./Pixabay
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satreskrim Polres Gunungkidul menetapkan M, sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya DF, warga Kecamatan Semanu, yang telah meninggal dunia. Tersangka sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan hasil autopsi terhadap DF sudah keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara. Ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Ada bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala,” kata Mahardian kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah kematian korban akibat KDRT atau karena penyebab lainnya. Berdasarkan keterangan dari M, aksi kekerasan terjadi pada awal Oktober lalu. “Ini yang masih kami dalami,” ungkapnya.
Menurut dia, suami korban sudah mengakui melakukan KDRT. Adapun motif dikarenakan masalah ekonomi sehingga terjadi cekcok yang berujung terjadinya kekerasan. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pelaku sudah ditahan. Untuk sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Polres Gunungkidul menerima laporan dugaan KDRT hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Semanu, Kamis (20/10/2022). DF yang merupakan ibu rumah tangga ini dinyatakan meninggal saat dirawat di rumah sakit, Rabu (19/10/2022).
BACA JUGA: Diduga Jadi Korban KDRT, Ibu Rumah Tangga di Semanu Meninggal Dunia
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan, aduan KDRT dilaporkan oleh K pada Kamis sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pelapor merupakan kerabat DF.
“Sebelum meninggal, keluarganya sempat menjenguk ke rumah sakit,” katanya, Kamis siang.
Menurut dia, keluarga tidak terima atas meninggalnya DF. “Meninggalnya Rabu [19/10/2022] sekitar pukul dua. Atas kejadian ini, suami korban M dilaporkan sebagai pelaku kekerasan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
Persija Jakarta menang 2-1 atas Persib Bandung. Ivan Mamut mencetak gol kemenangan pada menit 90+4 dalam duel di GBK.
PSS Sleman kalah 1-3 dari Madura United di BRI Liga 1. Meski menguasai bola 59 persen dan melepas 19 tembakan, PSS tetap tumbang.
Bagnaia kembali gagal menembus Q2 MotoGP San Marino 2026. Ia harus melewati Q1 untuk keempat kalinya secara beruntun.
Tablet bekas Galaxy Tab dan iPad masih menarik untuk dibeli. Cek keunggulan, dukungan software, baterai, dan hal yang wajib diperiksa.
Marc Marquez menjadi yang tercepat di FP2 MotoGP San Marino 2026 setelah bangkit dari posisi kedelapan dan mencatat 1:31,040