Dewan Soroti Ketimpangan Pembangunan Antarkapanewon di Gunungkidul
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dugaan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung pada kematian terjadi di Kapanewon Semanu, Gunungkidul, Rabu (19/10/2022). Korban dugaan kasus KDRT itu berinisial DF, meninggal dunia di rumah sakit.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan, aduan KDRT dilaporkan oleh K pada Kamis (20/10/2022), sekitar pukul 13.00 WIB. Pelapor merupakan keluarga dari korban DF, ibu rumah tangga yang menjadi korban dugaan kasus KDRT di Kapanewon Semanu.
“Sebelum meninggal dunia, keluarganya sempat menjenguk ke rumah sakit. Selanjutnya, hari ini [Kamis siang] laporan atas dugaan KDRT hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya, Kamis siang.
Menurut dia, keluarga tidak terima atas meninggalnya DF yang dinilai tidak wajar. Pasalnya, sebelum dinyatakan meninggal sempat menjenguk di rumah sakit sehingga mengetahui keadaan korban. “Meninggalnya Rabu [19/10/2022] sekitar pukul dua. Atas kejadian ini, suami korban M dilaporkan sebagai pelaku kekerasan,” katanya.
BACA JUGA: Belum Setahun, 42 Kebakaran Terjadi di Gunungkidul
Suryanto menambahkan, kasus tersebut sedang ditangani oleh penyelidik dari Satreskrim Polres Gunungkidul. Petugas sedang mengumpulkan bukti-bukti guna mengungkap kasus ini sampai tuntas.
Adapun jasad korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk kepentingan autopsi. “Berhubung korban merupakan perempuan maka penanganan juga melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” katanya.
Kapolsek Semanu, AKP Kasiwon membenarkan adanya dugaan kasus KDRT hingga korban meninggal dunia. Pasalnya, sebelum meninggal dunia sempat dirawat di klinik kesehatan selama empat hari. Namun kondisinya tidak membaik sehingga dirujuk ke RSUD Wonosari. “Ternyata korban meninggal dunia. Dikarenakan ada luka di tubuh korban, maka keluarga melaporkannya ke polisi,” katanya.
Menurut dia, kasus sekarang ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul. “Sudah ada laporannya dan sekarang masih dalam penanganan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
BLT Kesra Rp900.000 2026 masih dicari. Cek desil, NIK, syarat, dan status bansos melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Survei Kaspersky 2026: 77% pengguna HP rutin update sistem, PC 53%. Simak perbedaan kebiasaan kebersihan digital dan keamanannya
PSS Sleman tertinggal 0-1 dari Madura United di babak pertama. Dimitar Mitkov mencetak gol menit ke-45 setelah sempat dianulir VAR.
Persija unggul 1-0 atas Persib pada pekan kedua Super League 2026/2027. Alexander Jeremejeff mencetak gol pada menit ke-41.
Uni Eropa mulai mewajibkan produsen melaporkan kerentanan siber aktif dalam 24 jam dan notifikasi lengkap maksimal 72 jam.