Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Ilustrasi./Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas rokok ilegal atau rokok tanpa cukai untuk meminimalkan kerugian negara. Nyatanya, dari hasil operasi dan sosialisasi masih ditemukan rokok ilegal di Bantul.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan kerap menemukan beberapa titik yang masih menjual rokok ilegal meski jumlahnya tergolong sedikit.
“Ini belum terlalu banyak, kami terus lakukan sosialisasikan supaya masyarakat juga tahu bahwa ada barang kena cukai ilegal yang ada di Bantul,” kata Yulius, saat dihubungi Selasa (1/11/2022).
Yulius berharap dengan sosialisasi tersebut masyarakat tahu kemudian menolak ketika ada rokok ilegal. Namun demikian, operasi tetap dijalankan agar Bantul bisa terbebas dari peredaran rokok ilegal.
BACA JUGA: Santri dan Warga Kompak Peringati Sumpah Pemuda dengan Jalan Sehat
Dalam melakukan penegakan hukum peredaran rokok ilegal, kata Yulius, pihaknya terlebih dulu melakukan upaya preventif melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya menolak peredaran rokok ilegal.
Setelah ada sosialisasi tetapi masih ada peredaran rokok ilegal. Dalam operasi yang dilakukan pihaknya menggandeng sejumlah instansi seperti kantor bea cukai dan kejaksaan. Kemudian juga dilakukan pemetaan agar bisa diketahui titik-titik yang terindikasi sebagai tempat peredaran barang kena cukai ilegal di Bantul.
Sebagaimana diketahui Kepabeanan dan Cukai Kantor Bea Cukai Yogyakarta menyampaikan kontribusi rokok terhadap pendapatan negara cukup tinggi. Pada satu bungkus rokok besaran cukainya bisa mencapai 30%. Sementara untuk per batangnya cukai rokok bisa mencapai 50% dari besaran cukainya.
Karena itu aparat Satpol PP di Kabupaten dan kota agar rutin melakukan penertiban sehingga tidak terjadi penyelewengan cukai rokok.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, hasil penjualan cukai rokok resmi memang sampai ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut akan dialokasikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan pelayanan kesehatan dan pemulihan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan.
“Karena itu perlu kiranya Satpol PP yang merupakan bagian dari alat negara terus melakukan penertiban dan tindakan, demi menyelamatkan keuangan negara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Mentan Amran melepas ekspor pupuk urea ke Australia senilai Rp7 triliun untuk memperkuat industri pupuk nasional dan pasar global.
Gereja Katedral Jakarta menggelar empat sesi misa Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya amankan 860 tempat ibadah.
ILRC mencatat kasus femisida seksual di Indonesia meningkat pada 2025. Korban didominasi anak perempuan hingga perempuan muda.
Aktivitas parkir bus wisata di Eks Menara Kopi Kotabaru Jogja melonjak saat libur panjang, bisa tembus lebih dari 35 bus per hari.
Kapal Jepang berhasil melintasi Selat Hormuz di tengah konflik Iran tanpa bayar tol. Namun 39 kapal masih berada di kawasan rawan.