Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Ilustrasi./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, BANTUL — Sekolah dasar (SD) dengan jumlah murid kurang dari 10 memiliki kemungkinan untuk di-regrouping.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul, Isdarmoko, ketika dihubungi Harian Jogja, Kamis (03/11/2022). Meski begitu, Isdarmoko menegaskan belum ada pernyataan resmi terkait dengan regrouping tersebut.
“Sebenarnya saya belum menyatakan secara konkret seperi itu. Hanya saja saya punya kepentingan bahwa demi efektivitas dan efesiensi pendidikan di Bantul maka kami telah mengadakan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang kekurangan siswa,” kata Isdarmoko.
Jelasnya, jumlah standar rombongan belajar (rombel) SD adalah 28 orang per kelas. Pemetaan tersebut pertama-tama dilakukan kepada SD dengan jumlah rombel kurang dari 20 siswa dan kurang dari 10 siswa.
“Hasil pemetaan tersebut akan membantu kami untuk mendapat data yang konkret. Dan yang menjadi perhatian kami adalah sekolah-sekolah dengan murid di bawah 10 siswa,” ucapnya.
BACA JUGA: Trans Jogja Rute Ngabean-Palbapang Bantul Resmi Beroperasi
Kata dia, ketika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021, terdapat 13 SD yang menerima murid di bawah anak.
Langkah kedua yang akan dilakukan setelah pemetaan jumlah siswa adalah mencatat konsistensi jumlah murid di suatu sekolah selama tiga tahun berturut-turut.
Apabila selama tiga tahun jumlah murid tetap di bawah 10 anak, maka Isdarmoko akan mengambil kebijakan khusus. Hanya saja, kebijakan tersebut masih harus melalui pengkajian.
“Mungkin tidak apabila sekolah itu kami regrouping dan jika mungkin dilakukan regroup, kami petakan juga sekolah mana yang terdekat, jaraknya berapa,” lanjutnya.
Isdarmoko menegaskan tak dapat langsung melakukan regrouping kendati jumlah murid ada di bawah sepuluh orang. Selain jarak, pertimbangan lain yang harus dijadikan patokan adalah pasangan dengan usia subur yang akan memiliki anak.
“Kalau suatu sekolah telanjur ditutup dan banyak anak usia sekolah di sekitar situ kan jadi tidak bijaksana dan malah kontraproduktif,” ujar dia.
Tak berhenti di situ, sekolah yang telah berdiri bertahun-tahun dan menjadi kebanggaan warga sekitar tidak akan disetujui warga tersebut untuk di-regrouping.
Katanya, ada suatu sekolah di Kapanewon Pandak yang hanya mendapat tujuh murid dan ketika ada wacana untuk di-regrouping, kepala dusun, ketua RT, dan tokoh masyarakat setempat menyatakan keberatan.
“Ada juga sekolah di Dlingo yang siswanya kurang dari 10 anak. Seandainya akan di-regroup, sekolah paling dekat itu masuk wilayah Gunungkidul,” kata Isdarmoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.