Pakar UGM: Revisi UU P2SK Jadi Fondasi Reformasi Keuangan RI
Dosen UGM nilai revisi UU P2SK sebagai fondasi reformasi jangka panjang sistem keuangan Indonesia dengan penguatan OJK dan LPS.
Ilustrasi. /Bisnis-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai dibuka di Kulonprogo. Puluhan orang dibutuhkan sebagai PPK dan PPS pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kulonprogo, Ibah Muthiah menerangkan pendaftaran PPK dan PPS dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Pengumuman pendaftaran calon anggota mulai dibuka 20 November 2022 sampai 24 November 2022 nanti. Sementara penerimaan pendaftaran akan berlangsung 20-29 November 2022.
Dihubungi pada Minggu (20/11/2022), Ibah menjelaskan ada sejumlah persayaratan yang harus dipenuhi pendaftar untuk mencalonkan diri sebagai PPK dan PPS. Salah satu syaratnya yakni minimal usia 17 tahun yang ditunjukan dengan bukti fotokopi KTP elektronik dari pendaftaran yang bersangkutan.
BACA JUGA: Jadwal Pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar, Jung Kook BTS Tampil
"Persyaratan seperti Bawaslu ya, seperti setia kepada Pancasila kemudian umurnya 17 tahun ke atas, 17 minimal. Kemudian berada dalam wilayah kecamatan tersebut," terangnya.
Pendaftar juga harus melengkapi berkas dokumen surat pernyataan memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Adapun batas jenjang pendidikan yang dipatok sebagai PPK yakni berpendidikan paling rendah SMA dan sederajat.
"Pendaftar juga tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan," tandasnya.
Setelah pendaftaran, calon PPK dan PPS masih akan melalui sejumlah tahap seleksi, di antaranya tahapan penelitian administrasi dan seleksi tertulis. Hasil seleksi tertulis selanjutnya akan dimintakan tanggapan dan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang disusul wawancara calon PPK.
Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK akan diumumkan pada 14-16 Desember 2022. Calon anggota PPK terpilih selanjutnya akan dilantik pada 4 Januari 2022.
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kulonprogo, Hidayatut Thoyyibah menambahkan bila PPK akan ditempatkan di tiap Kecamatan. "Jumlah PPK lima orang tiap Kecamatan, PPS tiga orang tiap Kelurahan/ Kalurahan," terangnya.
Di sisi lain perempuan yang akrab disapa Ida itu menjelaskan untuk KPPS, saat ini masih menunggu penetapan jumlah TPS. Jumlah TPS untuk pemilu, maksimal 300 pemilih atau TPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dosen UGM nilai revisi UU P2SK sebagai fondasi reformasi jangka panjang sistem keuangan Indonesia dengan penguatan OJK dan LPS.
Harga emas Antam turun menjadi Rp2.655.000 per gram, buyback Rp2.414.000. Simak rincian harga terbaru.
Kapolri anugerahkan kenaikan pangkat anumerta kepada tiga polisi gugur saat operasi narkoba di Katingan.
Dishub Sleman rampungkan 2 ZoSS dengan anggaran hingga Rp60 juta untuk meningkatkan keselamatan pelajar di jalan.
Kecelakaan di jalur Magelang–Purworejo melibatkan dua mobil, empat orang terluka, satu korban dalam kondisi kritis.
Belgia kalahkan Amerika Serikat 4-1 di 16 besar Piala Dunia 2026 lewat dua gol De Ketelaere dan satu gol Lukaku.