40 Penumpang Masih di KM Mutiara Sentosa II, Menunggu Evakuasi
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep menyisakan 40 penumpang di kapal. Sebanyak 218 orang selamat dan 4 meninggal dunia.
Suasana di Jalan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (5/9/2021). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja menegaskan sepanjang Jalan Malioboro adalah kawasan larangan parkir sehingga setiap pelanggar akan dihalau karena menimbulkan kemacetan lalu lintas di kawasan tujuan wisata tersebut.
"Sudah ada rambu larangan parkir yang terpasang di sepanjang Jalan Malioboro. Tetapi, memang ada saja yang mencuri-curi waktu untuk parkir di tepi jalan sepanjang Malioboro," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto di Yogyakarta, Senin (21/11/2022).
Menurut dia, kisaran waktu sekitar pukul 16.00 WIB dan 18.00 WIB menjadi waktu paling sering terjadi pelanggaran parkir karena petugas pengamanan Malioboro, Jogoboro, sedang menjalankan ibadah atau pergantian sif.
Pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh pengguna sepeda motor, katanya, tetapi ada pula pengendara mobil hingga layanan taksi daring.
"Layanan taksi daring ini memilih menunggu di sepanjang jalan sampai konsumen datang karena biasanya konsumen masih sibuk membayar di kasir," katanya.
BACA JUGA: Rekahan Tanah Sepanjang 100 Meter Ditemukan di Sambeng Gunungkidul
Kondisi tersebut, lanjut Ekwanto, dapat memicu kemacetan lalu lintas di Jalan Malioboro, terutama saat akhir pekan. "Mulai Kamis hingga Minggu terjadi kenaikan jumlah wisatawan di Malioboro. Jika ada satu saja yang berhenti di tepi jalan, maka bisa menyebabkan kemacetan," katanya.
Pengguna kendaraan dapat memarkirkan kendaraan di lokasi parkir yang tersedia, termasuk untuk sepeda motor yang bisa memanfaatkan parkir di lantai tiga Taman Parkir Abu Bakar Ali.
"Tapi, banyak yang enggan parkir di sana karena malas jalan kaki padahal kapasitasnya masih tersedia cukup banyak dan lebih memilih lokasi parkir lain yang dinilai lebih dekat," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan pengunjung sudah mengetahui jika sepanjang Jalan Malioboro adalah kawasan larangan parkir.
"Sudah jelas ada rambu larangan parkir. Jadi sebenarnya tidak ada alasan tidak tahu. Kami pun rutin melakukan pantauan," katanya.
Oleh karenanya, lanjut Agus, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan mendorong kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di kawasan Malioboro termasuk larangan parkir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep menyisakan 40 penumpang di kapal. Sebanyak 218 orang selamat dan 4 meninggal dunia.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 5 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 5 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Skandal kecurangan ujian PNS Thailand menyeret 5.814 pegawai negeri yang terancam diskors. Tiga tersangka telah ditangkap dalam kasus dugaan suap dan manipulasi
Harga BBM diesel naik? Simak 6 tips merawat mesin diesel agar tetap irit, bertenaga, dan terhindar dari kerusakan yang bisa meningkatkan biaya operasional.
New York dinobatkan sebagai kota pariwisata paling menarik di dunia 2026 versi Yanolja Research. Bangkok menjadi satu-satunya wakil Asia Tenggara di 10 besar.