SIM Keliling Kulonprogo Selasa 21 Juli 2026 di PJR Temon
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Ilustrasi buruh atau pekerja./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA — Pemda DIY akan mengumumkan kenaikan upah minimun provinsi (UMP) pada Senin (28/11/2022). Diperkirakan kenaikan UMP DIY berada di bawah 10%.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan pengumuman terkait dengan UMP akan disampaikan ke masyarakat pada Senin (27/11/202).
Hasil itu merupakan keputusan bersama yang dirapatkan dengan berbagai pihak seperti dewan pengupahan yang di dalamnya ada perwakilan buruh, pengusaha hingga perguruan tinggi. Adapun untuk UMK baru akan diumumkan pada 7 Desember 2022 mendatang.
BACA JUGA : Kecewa, Buruh Tinggalkan Sidang Pembahasan UMP DIY 2023
“Pakai keputusan itu, karena kan opsinya tinggal ada di alfanya, untuk memasukkan sesuai Permenaker 18 tahun 2022, itu dasar perhitungannya menggunakan inflasi ditambah dengan pertumbuhan ekonomi dikalikan alfa. Nah alfanya itu antara 0,1 sampai 0,13 maka ketemulah [angka] kenaikannya,” katanya, Minggu (27/11/2022).
Dalam Permenaker No.18/2022 penyesuaian upah minimum bagi daerah yang telah memiliki upah minimum dinyatakan pada Pasal 6. Penyesuaian UM merupakan hasil penjumlahan antara inflasi periode September tahun sebelumnya hingga September tahun berjalan dengan perkalian pertumbuhan ekonomi. Kemudian pasal 7 dinyatakan bahwa penetapan UM tidak boleh melebihi 10%.
Pada pasal tersebut juga disebutkan jika dalam penghitungan penyesuaian nilai UM hasilnya melebihi angka 10% maka Gubernur wajib menetapkan paling tinggi 10%.
BACA JUGA : Besok Pengumuman UMP 2023, Pengusaha: Gugatan Segera Kami Ajukan!
Baskara Aji tidak menampik bahwa jika menggunakan rumus sesuai Permenaker tersebut kenaikan UMP DIY akan berada di bawah 10%.
“Ya kalau pakai hitungan [rumus] itu [sesuai Permenaker] ketemunya akan dibawah 10 persen. Kenaikan berapa persen itu ya dasarnya adalah rumusan yang kita pakai,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Pakar UGM menjelaskan autoimun dipengaruhi genetik dan lingkungan. Stres, kelelahan, serta paparan matahari berlebih dapat memperparah kondisi.
KPK menduga Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini memakai Rp2,25 miliar hasil korupsi untuk membeli saham RS SSM dan masih mendalami aliran dananya.
Selamat pagi dari Harianjogja.com. Semangat mengawali hari dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Rabu 22 Juli 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 mencapai 87%. Ramp on dan ramp off ditargetkan selesai Agustus 2026.