Telkom Bukukan Pendapatan Rp75,9 Triliun pada Semester I 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026.
Podcast Live bertajuk Apresiasi Kelestarian dan Keterawatan WBCB di Jambuluwuk Malioboro Boutique Hotel, Jogja, Selasa (29/11/2022)./Istimewa
JOGJA—Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Jogja memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah ikut melestarikan warisan budaya dan cagar budaya (WBCB).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti dalam Podcast Live bertajuk Apresiasi Kelestarian dan Keterawatan WBCB di Jambuluwuk Malioboro Boutique Hotel, Jogja pada Selasa (29/11). Podcast Live ini digelar Harian Jogja bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan Kota Jogja dan Tim Perimbangan dan Pelestarian Warisan Budaya (TP2WB).
"Kami mengapresiasi masyarakat perorangan atau lembaga yayasan yang sangat memahami aturan terkait cara melestarikan. Pemerintah mengapresiasi dan memberikan penghargaan motivasi langsung kepada mereka," ujar Yetti.
Dalam memberikan penghargaan tersebut melalui seleksi ketat lewat beberapa tahap. Menurut Yetti, Pemerintah Kota Jogja melalui Dinas Kebudayaan akan memberikan penghargaan kepada nama-nama yang telah berjasa melestarikan warisan budaya dan cagar budaya.
"Kami punya daftar, ada 50 yang sudah ditetapkan oleh Wali Kota Jogja, kami seleksi kembali dan terpilih 20 cagar budaya yang akan kami berikan penghargaan, dengan penjurian sesuai indikator, setiap tahun pasti bertambah," kata Yetti.
Sementara, Tim Perimbangan dan Pelestarian Warisan Budaya (TP2WB), Aziz Yon Haryono menyampaikan bahwa jika suatu bangunan sudah ditetapkan sebagai cagar budaya maka cara memperlakukan bangunan juga harus berbeda. "Kadang orang memberikan laporan terkait dengan bagunan cagar budaya, tetapi pemilik tidak mau ditetapkan sebagai cagar budaya, itu menjadi kendala yang terjadi di lapangan," kata Aziz.
Aziz menyampaikan cagar budaya bukan berarti menjadi milik negara namun juga milik bangsa yang ke depan akan diwariskan kepada generasi penerus. "Dalam regulasi sudah diatur tentang perawatan idealnya seperti apa. Kalau pembiayaannya itu butuh biaya besar. Kalau tidak bisa membiayai untuk perawatan nanti malah akan membunuh diri sendiri," kata Aziz.
Aziz mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Jogja dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat yang melestarikan WBCB. Ia mengharapkan bahwa cagar budaya tidak hanya dimaknai sebagai peninggalan semata, namun juga suatu yang harus dilestarikan. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026.
BPS mencatat kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 7,45 juta hingga Juni 2026, menjadi capaian tertinggi sejak 2020.
Komdigi akan memanggil YouTube setelah menemukan konten promosi vape yang melibatkan anak di bawah umur dan diduga melanggar aturan
PSS Sleman menggelar Launching Team, Jersey Reveal, dan laga uji coba melawan Kendal Tornado FC di Stadion Maguwoharjo pada 8 Agustus 2026
Pemerintah mengintegrasikan MBG dengan Koperasi Desa Merah Putih untuk ketahanan pangan. Pengamat menilai tata kelola dan keamanan pangan masih menjadi tantanga
Polres Karanganyar menghentikan penyelidikan dugaan MinyaKita berbau solar setelah uji laboratorium memastikan tidak ada kandungan solar maupun minyak tanah.