Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi suasana Pantai Parangtritis dipenuhi para wisatawan./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, BANTUL — Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan detail kerja sama pengembangan kepariwisataan kawasan pantai selatan DIY yang dilakukan Pemkab Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul baru akan dibahas pada Rabu (14/12/2022) mendatang.
“Rencana tanda tangan [kesepakatan ketiga pemangku wilayah] pada 14 Desember,” kata Helmi, Senin (12/12/2022).
Meski baru akan dibahas kembali, tetapi sebelumnya ketiga pemangku wilayah Kulonprogo, Bantul, dan Gunungkidul atau disebut dengan istilah Kuntul Gunung sudah dilakukan pada November lalu.
Objek kerja sama tersebut adalah pengembangan kepariwisataan kawasan selatan DIY yang dimiliki ketiga wilayah.
Ruang ligkup kerja sama tersebut, lanjut Helmi adalah pengembangan destinasi pariwisata, penguatan kelembagaan pariwisata, pengembangan usaha jasa pariwisata dan kreatif, pemasaran pariwisata, dan bidang lainnya.
BACA JUGA: Belajar Kelola Sampah dari Cara Cerdas Kalurahan Panggungharjo
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat meneken MoU dengan Kulonprogo dan Gunungkidul, mengatakan bahwa adanya kerja sama Bantul, Gunungkidul, dan Kulonprogo dikarenakan adanya persamaan geografis yang terletak pada bagian selatan DIY.
Hal ini merupakan usaha untuk merealisasikan visi dan misi Gubernur DIY, Sri Sultan HB X untuk memberdayakan kawasan selatan dan mengembangkan infrastruktur setempat.
Sebab, Bantul, Gunungkidul, dan Kulonprogo memiliki tingkat pendapatan terendah di DIY dan angka kemiskinan tertinggi di DIY, dengan adanya kerja sama ini bisa dikembangkan bersama untuk mengejar ketertinggalan.
“Potensi yang dimiliki Bantul, Gunungkidul, dan Kulonprogo ini bisa kita kembangkan bersama. Kita bisa bersinergi sehingga ketiga daerah ini bisa mengejar ketertinggalannya,” kata Abdul Halim.
Adanya penandatangan MoU ini membuka sekat-sekat kewilayahan dan memperluas kerja sama yang lebih baik lagi dan berkolaborasi lebih erat lagi antara Bantul, Gunungkidul, dan Kulonprogo.
“Jika poros kerja sama kami yang satunya diberi nama Karta Mantul [Jogja, Sleman, dan Bantul], poros kerja sama yang baru ini kami namakan Kuntul Gunung, kepanjangan dari Kulonprogo, Bantul, dan Gunungkidul,” ucap Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa malam. Simak profil, perjalanan karier, serta laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp21,
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.