Advertisement
Belajar Kelola Sampah dari Cara Cerdas Kalurahan Panggungharjo
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Kebijakan tarif proporsional dinilai efektif dalam mengubah perilaku pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga di Kalurahan Panggungharjo. Kebijakan tersebut juga telah didukung dengan penggunaan teknologi digital.
Lurah Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi mengatakan pihaknya memiliki beberapa skema yang digunakan untuk mengubah perubahan perilaku pengelolaan sampah.
Advertisement
“Pertama, dengan penetapan kebijakan tarif yang proporsional. Semakin banyak seorang warga memproduksi sampah dan tidak dipilah maka dia harus membayar retribusi yang lebih tinggi,” kata Wahyudi, Senin, (12/12/2022).
Apabila sampah organik telah dipilah, kata Wahyudi, maka sampah tersebut tidak akan dikenai biaya angkut. Sementara sampah anorganik atau rongsok akan dibeli oleh pihak kalurahan. Sisanya yang dalam bentuk residu akan dibebani biaya.
“Rata-rata residu itu memiliki beban 20 persen dari total sampah yang diproduksi. Maka ketika dipilah, biaya retribusi akan sangat rendah di samping mendapat pendapatan karena sampah pilah kan akan kami beli,” katanya.
BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Nilai Pola Pikir Pendidikan Saat Ini Masih di Revolusi Kedua
Agar kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik, Kalurahan Panggungharjo kemudian membuat aplikasi Pasti Angkut. Sampah residu atau tak terpilah yang mereka ambil akan langsung ditimbang. Berat timbangan tersebut akan otomasi muncul pada aplikasi Pasti Angkut.
Jika sampah tidak dipilah, kata dia, biaya angkut akan lebih mahal dua kali lipat. “Biasanya yang hanya Rp25.000 bisa jadi sampai Rp70.000-Rp80.000, itu kalau mereka tidak memilah,” ucapnya.
Wahyudi mengatkan manajemen berbasis data yang terintegrasi dengan teknologi digital akan memiliki dampak psikologis pada seseorang sehingga warga akan mendorong mereka mengurangi produksi sampah.
Wahyudi menjelaskan penerapan kebijakan tarif proporsional pengelolaan sampah telah pihaknya lakukan sejak tiga bulan lalu. “Sekarang ini yang terjadi di Panggungharjo, itu sebagian besar atau lebih dari 40 persen warga Kalurahan sudah melakukan pemilahan,” lanjutnya.
Dia menegaskan bahwa inisiasi pengelolaan sampah yang berhilir pada perubahan perilaku pengelolaan sampah di Kalurahan Panggungharjo telah dimulai sejak 2013.
Barulah pada 2018 hingga 2019 terjadi perubahan model dalam upaya mengubah perilaku pengelolaan sampah. Setelahnya, di tahun 2022, kurang lebih tiga bulan lalu, teknologi digital digunakan untuk semakin mendorong perubahan perilaku pengelolaan sampah.
Apabila tidak ada penerapan kebijakan tarif proporsional, kata Wahyudi, warga akan sesuka hatinya memproduksi sampah tanpa mengelola terlebih dahulu.
“Misalnya, sebulan bayar Rp20.000 untuk biaya angkut. Mau buang sampah dengan jumlah besar dan kecil, pokoknya Rp20.000. Mau dipilah atau tidak ya tetap Rp20.000. Sehingga, warga akan cenderung tidak peduli. Ya mending tidak usah memilah dan nyampah terus saja, lha bayarnya sama kok,” ujar dia.
Tegasnya, penerapan tersebut tidak tepat. Wahyudi mengatakan, seharusnya warga yang memproduksi sampah banyak tentu memiliki tanggung jawab yang lebih besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Badan Gizi Umumkan 937 Dapur Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis Mulai 6 Januari
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru SIM Keliling Kamis 2 Januari 2025 di Sleman
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Kamis Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Kamis 2 Januari 2025: Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal Terbaru SIM Keliling Selasa 2 Januari 2025 di Bantul
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Kamis 2 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
Advertisement
Advertisement