Advertisement

Komisi C DPRD Bantul Minta Edukasi Pilah Sampah dari Rumah Terus Digencarkan

Media Digital
Kamis, 10 Juli 2025 - 22:17 WIB
Ujang Hasanudin
Komisi C DPRD Bantul Minta Edukasi Pilah Sampah dari Rumah Terus Digencarkan Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Sugeng Sudaryanto. - Ist/Setwan Bantul

Advertisement

BANTUL - Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Sugeng Sudaryanto mengapresiasi dan mendukung pembangunan infrastruktur pengolahan dan pemrosesan sampah sebagai bagian dari penanganan sampah yang masih menjadi persoalan di Kabupaten Bantul.

Saat ini Pemkab Bantul telah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Dingkikan, Kapanewon Sedayu; TPST Modalan di Kapanewon Banguntapan; Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran, Kapanewon Pleret; dan ITF Niten di Kapanewon Sewon.

Advertisement

Namun, edukasi pengolahan sampah ke masyarakat tetap perlu terus digencarkan. Pasalnya, sumber utama sampah yang diolah di TPST maupun ITF atau bahkan di tempat pembuangan akhir (TPA) adalah rumah tangga. Dia menilai kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari rumah masih kurang.

Selain edukasi secara teori, edukasi pemilahan sampah dari rumah juga perlu difasilitasi, salah satunya melalui tempat sampah pilah untuk tiap rumah tangga. “Komisi C mengusulkan ada pengadaan tong sampah khusus pilah di setiap rumah,” kata Sugeng, Selasa (9/7).

Tempat pilah sampah yang dibagikan ke warga itu minimal bisa memisahkan antara sampah organik, sampah anorganik, dan sampah bahan berbahaya dan beracun (B3), sampah kertas, dan sampah residu.
Dengan adanya tong pilah sampah di setiap rumah, anak-anak setidaknya ikut teredukasi untuk melakukan pemilahan sampah saat dibuang.

Sampah yang sudah terpilah dari rumah bisa diolah menjadi berbagai macam produk bernilai ekonomi atau dimanfaatkan untuk keperluan lain, seperti pupuk kompos atau bahan bakar.

BACA JUGA: Pria di Bantul Curi Rambu Lalu Lintas dan Kerangka Baliho, Pakai Mobil Plat Merah saat Beraksi

Dengan pilah sampah dari rumah juga dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan TPST dan mengurangi pencemaran udara yang diakibatkan dari penumpukan sampah yang masih tercampur.
“Soal teknis pengadaan tong pilah sampah silahkan bisa dari DLH atau pemerintah kalurahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, politikus partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan setelah pembangunan infrastruktur pengolahan sampah dan edukasi ke masyarakat, maka yang perlu dilakukan adalah penegakan hukum untuk yang membuang sampah sembarangan sebagai bagian dari membangun budaya peduli sampah.

Sugeng menilai masih ada sejumlah titik pembuangan sampah ilegal di Bantul, terutama di wilayah perbatasan. Menurutnya yang membuang sampah itu kemungkinan bukan hanya warga Bantul, namun warga dari luar Bantul. “Maka harus ada penegakan hukum,” ujarnya.

Dia juga meminta Pemkab Bantul mengevaluasi capaian program Bantul Bersih Sampah (Bersama) 2025. Pasalnya meski sudah memasuki semester II/2025, penanganan sampah masih belum optimal.

Kekeringan

Selain sampah, Sugeng juga menyoroti kasus kekeringan yang terjadi di wilayah Srandakan, khususnya warga yang tinggal dekat dengan Kali Progo. Tercatat ada ribuan warga yang terdampak kekeringan, bahkan lokasi kekeringan semakin meluas. Kekeringan itu disebut sebagai dampak dari ambruknya groundsill Kali Progo.

Dia berharap Pemkab Bantul segera menindaklanjuti dampak kekeringan tersebut dengan segera mengkomunikasikan dengan Pemerintah Pusat untuk membangun kembali groundsill. “Kalau tidak segera dibangun bendungan, dampak jangka panjangnya bukan hanya kekeringan meluas tetapi juga tanah di sekitar pinggiran kali Progo mengalami erosi atau pengikisan,” ujarnya.

Upaya lainnya untuk mengatasi kekeringan ini, kata Sugeng, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan kawasan Permukiman (DPUPKP) bisa menganggarkan untuk pengadaan bantuan air bersih berbasis padukuhan dengan pembuatan sumur bor dalam yang dikelola oleh masyarakat berbasis padukuhan atau Pamsimas.

Selain sebagai anggota Komisi C DPRD Bantul yang membidangi infrastruktur, tata kota, lingkungan hidup, perencanaan pembangunan, pengairan, dan perhubungan,pria kelahiran 24 Juni 1968 ini juga menjabat sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bantul.

Tahun ini menjadi periode ketiga Sugeng duduk sebagai wakil rakyat Bantul. Ia terpilih menjadi anggota DPRD Bantul sejak 2014-2019, 2019-2024, hingga 2024-2029. (BC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional

News
| Jum'at, 11 Juli 2025, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025

Wisata
| Rabu, 09 Juli 2025, 14:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement