DPRD Bantul Dorong Tambahan Anggaran Atasi Kekeringan dan Karhutla
DPRD Bantul mendorong tambahan anggaran APBD Perubahan 2026 untuk mengantisipasi kekeringan dan karhutla selama kemarau.
Barang bukti besi rambu petunjuk arah dan rambu lalu lintas yang dicuri oleh warga saat diamankan jajaran Polres Bantul, Kamis (10/7/2025)/ Ist-Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL – Unit Reskrim Polsek Sanden mengungkap kasus pencurian kerangka baliho milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul yang terjadi pada 23 Juli 2024 di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), Dusun Tegalsari, Srigading, Sanden.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan kasus ini dilaporkan ke polisi pada 27 September 2024, setelah seorang saksi mengetahui baliho tersebut hilang saat melakukan pengecekan rutin. Baliho yang dicuri terbuat dari pipa besi hitam, dengan dimensi tiang 10 meter dan papan 4x6 meter bermuka dua.
Bagian depan memuat informasi tentang langkah tanggap tsunami, sementara bagian belakang berisi imbauan waspada abrasi. "Kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta," jelasnya, Kamis (10/7/2025).
Setelah hampir setahun penyelidikan, titik terang muncul pada Kamis, 10 Juli 2025. Sekira pukul 10.00 WIB, polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pemotongan rambu jalan di kawasan Barongan, Imogiri.
Petugas yang datang ke lokasi mendapati seorang pria menggunakan mobil pikap pelat merah AB 1045 UB sedang memotong rambu dengan alat gerinda listrik.
“Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan meyakini bahwa pria tersebut adalah Yudhi Pramono alias Komal, yang selama ini masuk dalam daftar target operasi (TO) Polsek Sanden,” ujar Jeffry.
Saat diinterogasi singkat, pelaku mengakui identitasnya dan mengaku telah mencuri baliho milik BPBD Bantul pada tahun lalu. Ia langsung diamankan ke Polsek Sanden untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit mobil Suzuki ST150 pick-up pelat merah, dua unit alat pemotong besi, dan sepuluh potong rambu petunjuk arah yang diduga hendak dijual sebagai besi tua.
Identitas pelaku diketahui sebagai Yudhi Pramono, warga Ngelo, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Polsek Sanden. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mendorong tambahan anggaran APBD Perubahan 2026 untuk mengantisipasi kekeringan dan karhutla selama kemarau.
Jogja Women’s Open Tournament Softball 2026 digelar 10–13 September di UNY. Enam tim nasional bersaing, dengan target berkembang hingga Asia.
Abrasi membuat jalan penghubung Pantai Cangkring dan Tanggul Tirto Bantul amblas hampir 10 meter. Warga memasang bambu sebagai pembatas.
AirAsia membatalkan dan menjadwalkan ulang sejumlah penerbangan Jakarta akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Karhutla di Sumatra dan Kalimantan ditangani polisi. Sebanyak 138 tersangka ditetapkan dan 8 korporasi diproses hukum.
BPJS Ketenagakerjaan mengajak generasi muda merencanakan masa pensiun dan memiliki perlindungan sejak pekerjaan pertama.