Dana Revitalisasi 41 Sekolah di Bantul Belum Cair, Ini Kata Disdikpora
Sebanyak 41 sekolah di Bantul belum menerima pencairan dana revitalisasi 2026. Disdikpora masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
Barang bukti besi rambu petunjuk arah dan rambu lalu lintas yang dicuri oleh warga saat diamankan jajaran Polres Bantul, Kamis (10/7/2025)/ Ist-Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL – Unit Reskrim Polsek Sanden mengungkap kasus pencurian kerangka baliho milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul yang terjadi pada 23 Juli 2024 di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), Dusun Tegalsari, Srigading, Sanden.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan kasus ini dilaporkan ke polisi pada 27 September 2024, setelah seorang saksi mengetahui baliho tersebut hilang saat melakukan pengecekan rutin. Baliho yang dicuri terbuat dari pipa besi hitam, dengan dimensi tiang 10 meter dan papan 4x6 meter bermuka dua.
Bagian depan memuat informasi tentang langkah tanggap tsunami, sementara bagian belakang berisi imbauan waspada abrasi. "Kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta," jelasnya, Kamis (10/7/2025).
Setelah hampir setahun penyelidikan, titik terang muncul pada Kamis, 10 Juli 2025. Sekira pukul 10.00 WIB, polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pemotongan rambu jalan di kawasan Barongan, Imogiri.
Petugas yang datang ke lokasi mendapati seorang pria menggunakan mobil pikap pelat merah AB 1045 UB sedang memotong rambu dengan alat gerinda listrik.
“Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan meyakini bahwa pria tersebut adalah Yudhi Pramono alias Komal, yang selama ini masuk dalam daftar target operasi (TO) Polsek Sanden,” ujar Jeffry.
Saat diinterogasi singkat, pelaku mengakui identitasnya dan mengaku telah mencuri baliho milik BPBD Bantul pada tahun lalu. Ia langsung diamankan ke Polsek Sanden untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit mobil Suzuki ST150 pick-up pelat merah, dua unit alat pemotong besi, dan sepuluh potong rambu petunjuk arah yang diduga hendak dijual sebagai besi tua.
Identitas pelaku diketahui sebagai Yudhi Pramono, warga Ngelo, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Polsek Sanden. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 41 sekolah di Bantul belum menerima pencairan dana revitalisasi 2026. Disdikpora masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
Reza Rahadian mengungkap tiga adegan favorit di film Laut Bercerita, mulai dari penjara hingga tantangan syuting di kedalaman laut.
Pemkot Jogja menganggarkan Rp8 miliar untuk sanitasi permukiman, dengan target layanan aman bagi sekitar 600 KK setiap tahun.
DPW PKB DIY memperingati Hari Santri Nasional 2026 melalui fun mini soccer yang diikuti enam tim untuk mempererat kebersamaan santri dan anak muda.
Suahasil Nazara melantik dan mengangkat lima pejabat eselon I Kemenkeu pada 23 Oktober 2026, termasuk Sekjen dan Dirjen Perbendaharaan.
Investasi Sleman mencapai Rp3,53 triliun pada Januari-September 2026. Sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi menyumbang Rp1,58 triliun.