Asita DIY Sebut Kelok 23 Bisa Buka Koridor Wisata Baru
Asita DIY menyebut Kelok 23 berpotensi membuka koridor wisata Bantul-Gunungkidul dan memperpanjang lama tinggal wisatawan di DIY.
Suasana los pakaian di Pasar Godean, Kamis (21/5/2020). /Harian Jogja-Lajeng Padmaratri\n
Harianjogja.com, SLEMAN—Aduan pedagang Pasar Godean ke kantor Ombudsman RI (ORI) DIY, Kamis (15/12/2022), terkait kondisi tempat transit mendapatkan tanggapan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman.
BACA JUGA: Akhir Bulan Ini, Pedagang Pasar Godean Pindah ke Tempat Transit
Sekretaris Disperindag Sleman Tina Hastani mengatakan tetap akan mengupayakan ribuan pedagang pindah bulan ini. Menurutnya kedatangan pedagang ke kantor ORI DIY hanya miskomunikasi saja. Mereka menanyakan kenapa harus transit dulu sebelum dipindahkan ke tempat relokasi. Padahal, ini sudah dijelaskan saat sosialisasi.
"Jadi transit itu sebenarnya upaya pemerintah kabupaten (Pemkab) supaya pedagang tidak libur berjualan. Intinya Pemkab Sleman selalu mengupayakan yang terbaik untuk semua," ucapnya, Minggu (18/12/2022).
Revitalisasi Pasar Godean, kata Tina, akan selalu melibatkan pedagang melalui pengurus paguyuban pedagang pasar. Disperindag akan kerja sama dengan pedagang dan mendukung revitalisasi pasar.
"Untuk pemindahan kami upayakan bulan ini. Alhamdulillah setelah kami jelaskan, semua memahami dan tercerahkan. Kesalahpahaman salah persepsi sudah terurai dengan baik," jelasnya.
Kepala Pemeriksaan Laporan ORI DIY, Jaka Susila Wahyuana mengatakan aduan berasal dari Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APSI) terkait rencana pemindahan pedagang ke tempat transit. Sebagian pedagang keberatan, sehingga ORI DIY memfasilitasi pertemuan APSI, perwakilan pedagang, dan Disperindag Sleman.
"Pada awalnya APSI keberatan dan tidak menginginkan transit di tiga tempat. [mereka] memperoleh penjelasan dari Disperindag bahwa situasi dan kondisi tidak memungkinkan langsung direlokasi ke satu tempat," kata Jaka.
Setelah mendapatkan penjelasan, APSI dan perwakilan pedagang bisa menerima. Dengan catatan Disperindag memastikan jadwal pemindahan dan pembongkaran dari Pasar Godean ke tempat transit.
"Serta diberikan kebebasan para pedagang untuk memilih ingin transit di mana selama itu bisa diakomodir semua diberikan ruang untuk diakomodasi," paparnya.
Selama proses pemindahan Disperindag akan memasang media sosialisasi di Pasar Godean. Berupa banner yang berisi jadwal pemindahan dan pembongkaran.
"Serta menyediakan helpdesk untuk memudahkan pedagang menyampaikan berbagai keluhan selama proses pemindahan," jelasnya.
Pekan depan ORI DIY akan melakukan monitoring pelaksanaan hasil pertemuan untuk memastikan Disperindag menjalankan komitmennya hasil dari pertemuan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Asita DIY menyebut Kelok 23 berpotensi membuka koridor wisata Bantul-Gunungkidul dan memperpanjang lama tinggal wisatawan di DIY.
Jalur pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani masih ditutup sementara setelah kebakaran berdampak pada 1.098,75 hektare kawasan.
Dugaan politik uang Pilur Panggungharjo belum dapat disimpulkan. Bawaslu Bantul meminta penanganan mengacu regulasi Pilur.
LPS mempertahankan bunga penjaminan hingga Januari 2027. Simpanan rupiah bank umum tetap 3,75%, BPR 6,25%, dan valas 2%.
DPR dan Kemenimipas sepakat membongkar fasilitas “apartemen” Lapas Cibinong setelah seluruh barang bukti didokumentasikan dan diamankan.
Aturan wajib halal pakaian jadi segera berlaku. IKM maklon khawatir terbebani sertifikasi, sementara industri hulu tekstil mengaku siap.