DPRD Sleman Janji Laporkan Tindak Lanjut Persoalan MBG Dalam Sepekan
DPRD Sleman berjanji melaporkan tindak lanjut persoalan MBG dalam sepekan, termasuk kasus keracunan dan evaluasi SPPG.
Ilustrasi Partai PAN/JIBI-Ardiansyah Indra Kumala
Harianjogja.com, BANTUL— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 pada Jumat, 16 Desember 2022 lalu. Dalam IKP tersebut terungkap bahwa DIY masuk dalam kategori rawan sedang. Kendati demikian, apabila dibedah dalam empat dimensi yang ada seperti konteks sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, serta partisipasi, terdapat tingkat kerawanan tinggi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Harlina, mengatakan di Bantul terdapat beberapa faktor yang menyebabkan dua dimensi yaitu konteks sosial dan politik serta partisipasi DIY masuk dalam tingkat kerawanan tinggi.
“Dalam konteks IKP di DIY itu kan masuk kategori rawan sedang tapi kalau melihat dari sisi dimensi maka ada dua yang masuk tingkat kerawanan tingggi yaitu dimensi konteks sosial dan politik serta partisipasi. Lalu, di DIY kan ada lima kabupaten. Nah, di Bantul itu ada beberapa faktor yang ikut menyumbang tingkat kerawanan tinggi salah satunya ada gesekean antarpartai,” kata Harlina dihubungi pada Senin, (19/12/2022).
Selain akibat gesekan antarpartai yang menimbulkan keributan ketika pemilu dan pilkada, di Bantul faktor lain yang menyumbang tingkat kerawanan tinggi untuk dimensi sosial dan politik yaitu perusakan alat peraga kampanye (APK).
“Parameternya itu dengan adanya kejadian-kejadian pada pelaksanaan pemilu 2019 dan pilkada 2020,” katanya.
Jelasnya dengan adanya dominasi suatu partai politik di wilayah tertentu di Bantul maka terdapat kemungkinan adanya represi terhadap parpol minor sehingga mereka tidak dapat melakukan kampanye.
Berkaitan dengan dimensi partisipasi, masih ada hak pemilih untuk memilih yang tidak terakomodasi.
BACA JUGA: Mundur dari CEO Twitter, Elon Musk Sebut Tak Ada yang Mau Menggantikannya
“Ada pemilih yang belum terakomodasi hak pilihnya. Itu ada di beberapa titik terutama yang di situ ada pendatang-pendatang seperti mahasiswa atau santri di ponpes. Termasuk juga di Rumah sakit soalnya ketika Covid-19 kemarin itu masih ada pemilih yang sedang berada di selter juga tidak terakomodasi hak pilihnya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Sleman berjanji melaporkan tindak lanjut persoalan MBG dalam sepekan, termasuk kasus keracunan dan evaluasi SPPG.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 30 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam berangkat dari Palur hingga tiba di Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.