Kanwil Kemenag DIY Masih Menunggu Surat Resmi dari Kemenag RI Terkait Kuota Haji 2023

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Selasa, 10 Januari 2023 23:27 WIB
Kanwil Kemenag DIY Masih Menunggu Surat Resmi dari Kemenag RI Terkait Kuota Haji 2023

Ilustrasi. /Reuters.

Harianjogja.com, JOGJA—Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DIY belum dapat memastikan jumlah kuota haji DIY tahun ini. Surat resmi dari Kemenag RI menegani kuota jemaah haji 2023 masih ditunggu. 

Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji, Kanwil Kemenag DIY, Agus Nur Budianto menyampaikan hingga saat ini belum ada surat resmi dari Kemenag RI tentang kuota jemaah haji DIY 2023. “Kami belum dapat surat resmi dari Jakarta,” katanya, Selasa (10/1/2023)

Dia mengatakan kuota haji akan dibahas Kemenag RI dengan DPR RI Komisi VIII sebelum disampaikan ke tiap provinsi. 

BACA JUGA: Cegah Daging Babi, UGM Akan Uji Sampel Makanan di Kantin Kampus dan Sekitarnya

“Sementara kami masih seperti tahun kemarin," kata Agus.

Menurut dia, saat ini kuota haji DIY masih 50%. "Kalau normal 3.068 orang. Kami belum tahu juga, di sistem masih separuh,” terangnya. 

Sebelumnya, dikutip dari kemenag.go.id, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas menerima dokumen nota kesepahaman (MoU) penyelenggaran haji 2023 dalam Pameran Haji di Jeddah, Arab Saudi Senin (9/1/2023). Dalam MoU tersebut, Yaqut menyampaikan kuota haji tahun ini sudah kembali normal yakni 221.000 orang. 

“MoU ini antara lain mengatur tentang kuota jemaah haji Indonesia tahun ini yang kembali normal, mencapai 221.000,” kata dia. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online