Kemenkum DIY Perluas Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Kegiatan di Rumah Dinas Bupati Sleman terkait penerimaan BPHTB, Jumat (3/2/2023)/Harian Jogja-Anisatul Umah
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman mencatat pendapatan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 2022 senilai Rp239 miliar. Jumlah itu 104 persen dari target Rp230 miliar pada 2022.
BACA JUGA: PAD Sleman Lampaui Target
Adapun target Rp230 miliar merupakan target perubahan dari target awal Rp218 miliar. Pada 2023 pendapatan BPHTB di Sleman ditargetkan Rp222 miliar. Namun direncanakan akan ada perubahan lagi melampaui 2022.
Kepala BKAD Sleman, Haris Sutarta mengatakan BPHTB memiliki kontribusi terbesar dalam komposisi pajak daerah. Oleh karena itu, ia berharap kondisi perekonomian akan semakin baik ke depan, sehingga perolehan BPHTB bisa tinggi.
"Mudah-mudahan perkembangan ekonomi yang baru mulai, ini tidak ada kendala lagi. Sehingga nanti capaian BPHTB lebih besar dibandingkan realiasasi 2022," ucapnya di Rumah Dinas Bupati Sleman, Jumat (3/2/2023).
Ia mengatakan capaian ini tidak lepas dari kolaborasi dan sinergitas antara BKAD dengan berbagai pihak. Seperti PPAT/Notaris dan BPN Kabupaten Sleman.
"Tentunya untuk upaya peningkatan BPHTB, pertama terkait dengan layanan kecepatan pelayanan. Lambatnya pelayanan akan mengganggu capaian realisasi ini," jelasnya.
Kelancaran pelayanan, kata Haris, tidak hanya tugas dari BKAD, namun juga kerja sama dengan BPN.
"Kerja sama dengan stakeholder terkait dalam proses pemungutan diharapkan dapat tercapai dan pelayanan kepada masyarakat dalam permohonan validasi BPHTB maupun dalam pendaftaran tanah dapat berjalan baik dan lancar," harapnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Bintarwan Widhiatso mengatakan PAD memiliki manfaatkan dalam mensukseskan pembangunan di Sleman. Persamaan persepsi perlu dilakukan untuk menggenjot capaian.
"Item yang harus didiskusikan persamaan persepsi dalam upaya penerimaan BPHTB sehingga masyarakat ada transparansi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Sabtu 23 Mei 2026 dari Stasiun Tugu Jogja menuju Bandara YIA lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 23 Mei 2026 didominasi hujan ringan di Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Film Jangan Buang Ibu karya Leo Pictures akan menggelar Gala Premiere di 20 kota termasuk Yogyakarta sebelum tayang 25 Juni 2026.
Fathul Wahid bukan dikenal sebagai penyair. Dia akademisi, Guru Besar Sistem Informasi, dan Rektor UII. Justru karena itulah puisinya terasa menarik.
DSI resmi jadi BUMN baru pengelola ekspor SDA. Siap kendalikan sawit, batu bara, dan ferro alloy mulai 2026.