Advertisement
Wow! PAD Sleman Lampaui Target, Begini Rinciannya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 melebihi target. Dari target PAD Rp1,031 triliun tercapai Rp1,047 triliun atau 101,6%.
Adapun rincian dari realisasi pajak daerah sebesar Rp766,3 miliar atau 101% dari target sebesar Rp754,2 miliar. Realisasi retribusi daerah sebesar Rp39,4 miliar atau 126,12% dari target sebesar Rp31,2 miliar.
Advertisement
Jumlah wilayah yang melunasi PBB P2 selama 2022 sebanyak enam Kapanewon, 41 kalurahan dan 660 padukuhan dengan target PBB P2 sebesar Rp76 miliar. Adapun realisasinya mencapai Rp77,8 miliar atau sebesar 102,3%.
Realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp38,6 miliar atau 99,9% dari target Rp38,6 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp212 miliar atau 101,78% dari target sebesar Rp208 miliar.
"Inovasi lainnya yang dilakukan BKAD dalam optimalisasi pendapatan dari PBB P2, dengan pemutakhiran peta blok PBB P2 dan juga memanfaatkan data transaksi dari SIM BPHTB sehingga SPPT agar dapat lebih akurat dan riil sesuai dengan kondisi lapangan," ucap Kepala BKAD Sleman, Haris Sutarta, Senin (2/1/2023).
BACA JUGA: Target Pendapatan Sektor Pariwisata Bantul 2022 Tak Tercapai, Ini Penyebabnya..
Penerbitan dan penyampaian SPPT PBB P2 juga akan dipercepat di 2023. Penyampaian SPPT PBB P2 dilaksanakan pada hari pertama kerja yakni, Senin (2/1/2023).
"Agar masyarakat bisa lebih awal melakukan pembayaran pajaknya dan berkontribusi dalam pembangunan di wilayah Sleman," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan permohonan pelayanan PBB yang tercatat di BKAD Sleman sebanyak 13.225 berkas. Terdiri dari pendaftaran objek pajak baru sebanyak 254 objek pajak, mutasi objek dan subjek pajak sebanyak 4.654 objek pajak, pembetulan sebanyak 589 objek pajak, permohonan salinan sebanyak 5.952 objek pajak dan lain-lain.
Pada tahun ini menurutnya Pemkab Sleman tidak menempuh kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara massal, kecuali beberapa objek pajak khusus yang bernilai komersial tinggi. Pokok ketetapan PBB-P2 tahun 2023 meliputi sejumlah 664.645 lembar SPPT dengan nominal ketetapan sejumlah Rp95,3 miliar.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta agar seluruh wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya membayar pajak tepat waktu. Sehingga diharapkan penerimaan PBB P2 tahun ini bisa melebihi target. "Kami berharap partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya dapat ikut meningkatkan pembangunan di wilayah Sleman," kata Kustini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement