Wow! PAD Sleman Lampaui Target, Begini Rinciannya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 melebihi target. Dari target PAD Rp1,031 triliun tercapai Rp1,047 triliun atau 101,6%.
Adapun rincian dari realisasi pajak daerah sebesar Rp766,3 miliar atau 101% dari target sebesar Rp754,2 miliar. Realisasi retribusi daerah sebesar Rp39,4 miliar atau 126,12% dari target sebesar Rp31,2 miliar.
Advertisement
Jumlah wilayah yang melunasi PBB P2 selama 2022 sebanyak enam Kapanewon, 41 kalurahan dan 660 padukuhan dengan target PBB P2 sebesar Rp76 miliar. Adapun realisasinya mencapai Rp77,8 miliar atau sebesar 102,3%.
Realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp38,6 miliar atau 99,9% dari target Rp38,6 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp212 miliar atau 101,78% dari target sebesar Rp208 miliar.
"Inovasi lainnya yang dilakukan BKAD dalam optimalisasi pendapatan dari PBB P2, dengan pemutakhiran peta blok PBB P2 dan juga memanfaatkan data transaksi dari SIM BPHTB sehingga SPPT agar dapat lebih akurat dan riil sesuai dengan kondisi lapangan," ucap Kepala BKAD Sleman, Haris Sutarta, Senin (2/1/2023).
BACA JUGA: Target Pendapatan Sektor Pariwisata Bantul 2022 Tak Tercapai, Ini Penyebabnya..
Penerbitan dan penyampaian SPPT PBB P2 juga akan dipercepat di 2023. Penyampaian SPPT PBB P2 dilaksanakan pada hari pertama kerja yakni, Senin (2/1/2023).
"Agar masyarakat bisa lebih awal melakukan pembayaran pajaknya dan berkontribusi dalam pembangunan di wilayah Sleman," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan permohonan pelayanan PBB yang tercatat di BKAD Sleman sebanyak 13.225 berkas. Terdiri dari pendaftaran objek pajak baru sebanyak 254 objek pajak, mutasi objek dan subjek pajak sebanyak 4.654 objek pajak, pembetulan sebanyak 589 objek pajak, permohonan salinan sebanyak 5.952 objek pajak dan lain-lain.
Pada tahun ini menurutnya Pemkab Sleman tidak menempuh kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara massal, kecuali beberapa objek pajak khusus yang bernilai komersial tinggi. Pokok ketetapan PBB-P2 tahun 2023 meliputi sejumlah 664.645 lembar SPPT dengan nominal ketetapan sejumlah Rp95,3 miliar.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta agar seluruh wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya membayar pajak tepat waktu. Sehingga diharapkan penerimaan PBB P2 tahun ini bisa melebihi target. "Kami berharap partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya dapat ikut meningkatkan pembangunan di wilayah Sleman," kata Kustini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement