Penemuan 11 Bayi di Pakem Jadi Alarm Pengawasan
Bupati Sleman Harda Kiswaya instruksikan evaluasi total perizinan daycare dan pengasuhan anak seusai penemuan 11 bayi di Pakem. Simak kelanjutan kasusnya di sin
Ilustrasi APBD./JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulonprogo mengalokasikan dana senilai Rp23,5 miliar dari APBD untuk jaminan kesehatan masyarakat miskin di wilayah ini.
Kepala UPT Jaminan Kesehatan Kulonprogo, Sugianti mengatakan jaminan kesehatan tersebut diberikan khusus untuk segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemda.
“Di tempat kami [UPT Jaminan Kesehatan] itu melayani kepesertaan penduduk miskin di Kulonprogo yang mekanisme pengusulannya sesuai dengan Perbup Nomor 1 tahun 2022. Melalui itu, kami ada alokasi anggaran sekitar Rp23,5 miliar dari APBD untuk jaminan kesehatan khusus segmen PBI,” kata Sugianti, Senin (6/2/2023).
Untuk menjadi penerima PBI tersebut masyarakat bisa mendaftarkan diri ke kalurahan. Lalu, kalurahan akan melakukan verifikasi lanjutan. Apabila seseorang lolos verifikasi, maka pemerintah kalurahan (Pemkal) akan menerbitkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Data warga tidak mampu tersebut selanjutnya diusulkan ke Dinas Sosial.
“Di Dinas Sosial inilah akan dilakukan verifikasi oleh tim verifikator tingkat kabupaten. Setelah itu, apabila memenuhi syarat seperti tidak mempunyai masalah kependudukan dan memang belum memiliki jaminan kesehatan, maka akan dibuatkan rekomendasi ke Dinas Kesehatan. Nah, kami itu meneruskan rekomendasi tersebut untuk kami usulkan menjadi peserta PBI Pemda,” katanya.
Selama Januari ini, total peserta PBI Pemda mencapai 35.684 orang. Data tersebut terus diperbarui. “Setiap hari terus berproses [datanya]. Begitu dari Dinas Sosial ada rekomendasi, kami proses terus sembari setiap hari kami mengusulkan untuk masyarakat miskin menjadi peserta PBI,” ucapnya.
BACA JUGA: JCW Sebut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp10 M di Sleman Kini Diusut Penegak Hukum
Dikatakannya, tidak ada batas waktu untuk mengakses jaminan kesehatan tersebut selama kuota sebagai PBI Pemda masih tersedia. Adapun kuota yang disediakan tahun ini sebanyak 51.000 jiwa, dan tersisa hanya 15.316.
“Tinggal sedikit kok untuk masyarakat Kulonprogo yang belum memiliki jaminan kesehatan. Masih aman kalau untuk mengkover masyarakat Kulonprogo yang memang sesuai dengan kriteria di Perbup untuk miskin atau tidak mampu,” lanjutnya.
Sugianti mengatakan penerima bantuan tersebut memiliki hak yang sama dengan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) non-PBI. Peserta PBI akan menjadi peserta JKN kelas tiga.
“Hanya saja [penerima PBI] ini kan untuk kelas tiga. Memang kalau untuk peserta PBI baik APBN maupun APBD kan khusus untuk kelas tiga,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Sleman Harda Kiswaya instruksikan evaluasi total perizinan daycare dan pengasuhan anak seusai penemuan 11 bayi di Pakem. Simak kelanjutan kasusnya di sin
Ribuan warga hadir dalam pengajian dan sholawatan HUT ke-110 Sleman. Bupati tekankan pembangunan spiritual dan kebersamaan.
Chelsea resmi menunjuk Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Simak profil, kontrak, dan target The Blues di musim mendatang.
Westlife bakal konser di GBK Jakarta 2027. Simak jadwal presale, harga tiket lengkap, dan cara beli tiketnya di sini.
PSM vs PERSIB jadi laga penentu juara. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan kondisi terbaru kedua tim di sini.
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.