Kemenkum DIY Perluas Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Petugas sedang membuang sampah di depo Nologaten, Selasa (7/2/2023). Anisatul Umah/Harian Jogja.
Harianjogja.com, SLEMAN — Depo sampah di Kabupaten Sleman masih menerima sampah yang dibuang masyarakat secara perorangan meski bukan domisili Sleman.
Salah satu driver di depo sampah Nologaten, Ales mengatakan pembuangan sampah perorangan akan diterima jika hanya sesekali, apabila setiap hari akan ditolak.
Berbeda dengan depo sampah Kota Jogja, seperti di lapangan Karang Kotagede. Di depo tersebut mulai ada pencatatan. Masyarakat yang membuang sampah akan ditanya domisilinya. Jika masuk Bantul meski lebih dekat ke kota akan diarahkan membuang ke Bantul.
"Kalau ada yang bawa satu sampai dua tas plastik enggak setiap hari pas lewat ya enggak masalah. Kalau setiap hari gak boleh. Soalnya retribusi kami gak bisa itung," ucapnya ditemui di depo sampah Nologaten, Selasa (7/2/2023).
BACA JUGA: Masalah Sampah Tak Kunjung Usai, Masyarakat Perlu Memilah Sampah di Rumah
Dia menjelaskan sampah ke depo Nologaten biasanya diangkut menggunakan gerobak. Di mana gerobak yang membuang sampah ke depo sudah tercatat dengan ukuran gerobak yang telah ditentukan.
"Gerobak diukur berapa tinggi dan lebarnya. Tinggal ngasih kubikasi, nah jadi retribusi. Dicatat tetapi kami gak mencatat setiap hari karena kami sudah sudah hafal bapaknya [pengangkut sampah] dan dari mana," jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani menyampaikan terkait pencatatan masih akan dibicarakan dengan seksi persampahan, Kabid dan UPT Persampahan "Saya harus bicarakan dulu," kata Epi.
Bangun TPST
Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya menyampaikan satu Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) akan terbangun tahun ini, berlokasi di Tamanmartani, Kapanewon Kalasan. Sementara untuk TPST di Minggir belum jadi dibangun karena anggaran di-cancel dari Pemerintah Pusat.
"Kan ngragati [yang membiayai] Pusat. Kalau di Kalasan kan APBD jalan terus, mudah-mudahan tahun ini bisa selesai," harapnya.
Menurutnya ada empat TPST yang akan dibangun, yakni di Caturtunggal, Turi, Minggir, dan Kalasan. Untuk TPST di Minggir menurutnya tempatnya sudah ada. "Sebenarnya kalau lancar ya dua [TPST] karena DAK nya mandek ya kami bicara lagi. Dari Kementerian PU."
Lebih lanjut Harda menyampaikan, ke depan akan ada teknologi pengolahan sampah yang disiapkan. Sampah akan diolah sehingga residunya bisa ditekan.
"Kalau berkaca dari volume sampah gak bisa secara masif, oh berkurang sekian karena bergantung pada perilaku masyarakat," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Sabtu 23 Mei 2026 dari Stasiun Tugu Jogja menuju Bandara YIA lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 23 Mei 2026 didominasi hujan ringan di Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Film Jangan Buang Ibu karya Leo Pictures akan menggelar Gala Premiere di 20 kota termasuk Yogyakarta sebelum tayang 25 Juni 2026.
Fathul Wahid bukan dikenal sebagai penyair. Dia akademisi, Guru Besar Sistem Informasi, dan Rektor UII. Justru karena itulah puisinya terasa menarik.
DSI resmi jadi BUMN baru pengelola ekspor SDA. Siap kendalikan sawit, batu bara, dan ferro alloy mulai 2026.