Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi knalpot blombongan./Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA—Konvoi simpatisan partai politik (parpol) di Jogja ditindak polisi karena menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar yaitu menggunakan knalpot brong atau blombongan. Penggunaan knalpot blombongan sangat mengganggu pengendara lain dan menyalahi aturan lalu lintas.
Kepala Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan penertiban dilakukan di Jl. Magelang, tepatnya di Simpang Jambon. “Dipimpin langsung oleh Kapolresta Jogja Kombes Pol. Saiful Anwar,” ujar dia, Minggu siang.
Timbul menyebut polisi menemukan 31 sepeda motor yang memakai knalpot brong blombongan. “Kendaraan disita dan pemiliknya diwajibkan mengganti ke knalpot standar," tegasnya.
BACA JUGA: Polres Bantul Sita 70 Unit Sepeda Motor Berknalpot Blombongan
Polresta Jogja, jelas Timbul, akan menindak tegas siapa saja pengendara yang tidak mengikuti standar aturan yang ada. “Jelas tidak tebang pilih siapa saja akan ditindak, dan akan terus dilakukan operasi serupa,” jelasnya.
Penertiban oleh Polresta Jogja terhadap kendaran dengan knalpot blombongan ini sudah dua kali dilakukan di awal tahun. Sebelumnya pada Minggu (29/1/2023) di sekitar Stadion Kridosono, Polresta Jogja menilang 315 kendaraan dengan knalpot brong.
Timbul meminta pemilik kendaraan di Jogja mengikuti aturan yang ada. “Kapolresta Jogja mengapresiasi masyarakat yang mematuhi aturan berkendara dan standar kendaran yang berlaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Rusia menyerahkan 528 jenazah tentara kepada Ukraina dalam proses repatriasi terbaru di tengah perang yang masih berlangsung.
Erupsi Gunung Semeru disertai awan panas guguran, kolom abu 1.000 meter, status tetap Level III Siaga.
Pakar Hukum Tata Negara Unej meminta BK DPRD Jember memberi sanksi tegas kepada legislator yang bermain gim saat rapat.
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.