Keraton Yogyakarta Buka Suara soal Dugaan Pungli Food Truck di Alkid Jogja
Keraton Yogyakarta menegaskan food truck di Alkid telah mengantongi izin. Dugaan pungutan parkir disebut bukan pungutan resmi Keraton.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN– Polresta Sleman menggelar pembinaan dan penyuluhan pelajar untuk menekan kasus kenakalan remaja di wilayah ini. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Parasamya Sleman, Senin (13/2/2023) dengan mengundang 78 pelajar dari 26 SMA dan SMK di Sleman.
Kapolresta Sleman, Kombespol Aris Supriyono mengatakan kegiatan ini digelar atas dasar keprihatinan pada tingginya kasus kenakalan remaja. "Kenakalan remaja saat ini sudah melebihi ambang batas wajar. Saat ini semakin banyak pelajar yang mengenal rokok, narkoba, ini hasil dari data Polresta Sleman," ucapnya.
Kepada peserta yang hadir dia meminta untuk menyebarkan hasil pembinaan dan penyuluhan kepada teman-teman lainnya di lingkungan sekolah. Dalam menindak kasus kenakalan remaja, kata Aris, Polresta Sleman tidak pandang bulu menindak pihak-pihak yang terlibat.
"Diharapkan kejadian-kejadian yang adik-adik sering sebut klitih ini dapat berkurang. Kalau tim Polresta sedang patroli dan menemukan adik-adik membawa senjata tajam, maka akan kami proses. Tentu ini akan merugikan adik-adik semua."
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polresta Sleman yang telah menggelar kegiatan ini. Menurutnya kenakalan remaja harus ditindak tegas dan diberantas bersama-sama.
Dia menghimbau kepada pelajar yang hadir untuk memahami Peraturan Bupati (Perbup) No.45 Tahun 2020 tentang jam rumah/jam istirahat anak. Perbup tersebut ditetapkan sebagai salah satu upaya Pemkab Sleman untuk mewujudkan perlindungan terhadap anak serta kesejahteraan keluarga di Kabupaten Sleman.
"Melalui Perbup tersebut, diharapkan mampu mengoptimalkan jam belajar di malam hari serta memperbesar peluang para orang tua untuk mengarahkan dan mengawasi kegiatan anak," kata Kustini.
Kustini meminta kepada pelajar agar tidak keluar rumah setelah pukul 22.00 WIB. Setelah selesai kegiatan agar segera pulang dan tidak melakukan kegiatan yang kurang bermanfaat.
BACA JUGA: Banjir Terjadi pada 28 Titik di Gunungkidul, Penyebabnya Drainase Tak Lancar
Guru pendamping juga diajak untuk memberikan pengawasan sekaligus bimbingan kepada para siswa dengan memahami potensi yang dimiliki siswa. Diperlukan diskusi dan pendekatan yang tepat antara guru dan siswa.
"Anak-anakku, saya mohon mulai dipahami, untuk tidak keluar rumah setelah jam 10 malam. Karena dalam Perbup No.45 tahun 2020 sudah ditetapkan aturannya."
Dalam kesempatan ini juga diisi dengan sesi diskusi yang diberikan oleh Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Kabupaten Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Keraton Yogyakarta menegaskan food truck di Alkid telah mengantongi izin. Dugaan pungutan parkir disebut bukan pungutan resmi Keraton.
YouTube memperketat rekomendasi untuk remaja guna mengurangi paparan berulang konten standar tubuh dan penampilan tertentu.
Fajar/Fikri gagal ke final Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah kalah dari Liang/Wang. Leo/Daniel melaju ke partai puncak.
Ditjenpas memeriksa Ferdy Sambo dan 54 warga binaan lain usai temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Harga bahan bakar pesawat melonjak, AirAsia menaikkan tarif tiket baru 20%-25% atau lebih. Ini alasan tiket lama tak bisa dinaikkan.
Renault 8 Gordini Concept hadir sebagai coupe listrik 270 HP bergaya café racer. Ikon balap 1964 ini tidak diproduksi massal, simak detailnya.