KONI DIY Bangun Simpalawa, Data Atlet Kini Serba Digital
KONI DIY mengembangkan aplikasi Simpalawa untuk pengelolaan data atlet, pelatih, dan wasit berbasis digital di DIY.
Warga mengantri mengambil dana Program Keluarga Harapan (PKH). /Bisnis-Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja mengaku akan mencermati kebutuhan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di setiap kemantren untuk memastikan program ini menyasar warga yang benar-benar membutuhkan. Adanya perubahan aturan dari pusat membuat pendamping PKH sekarang mesti berbasis KTP sesuai dengan wilayah yang diampu.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja Maryustion Tonang mengatakan, sebelumnya ada sebanyak 47 orang pendamping PKH di wilayah itu. Keluarnya surat keputusan dari Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial yang berisi peralihan tugas pendamping PKH membuat sembilan orang kemudian dialihtugaskan.
"Sembilan itu non KTP Jogja, makanya dialihtugaskan. Tapi ada yang masuk tiga orang. Jadi total pendamping sekarang sebanyak 41 orang," kata Tion, Kamis (16/2/2023).
BACA JUGA : Hore! Bantuan PKH Termin Ketiga di Gunungkidul Cair Bulan Ini
Adanya perubahan aturan ini otomatis membuat personel pendamping PKH di Jogja berkurang. Namun Tion memastikan hal itu tidak mengganggu pola kerja dan manajemen pendampingan yang nantinya akan dilakukan petugas. Pihaknya pun mengaku sudah mencermati kebutuhan pendamping PKH di setiap kemantren.
"Nanti akan kita konversikan lagi, kemantren mana yang banyak penerima PKH-nya akan kita tambah pendampingnya. Tidak masalah semua kan berbasis digital sekarang," ucapnya.
Berdasarkan catatan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat jumlah penerima PKH di wilayahnya juga mengalami kenaikan sejak dua tahun terakhir. Pada 2021 total ada sebanyak 10.956 keluarga penerima manfaat dan pada 2022 menjadi sebanyak 13.466 keluarga penerima manfaat. Pada 2023 ini jumlah penerima PKH akan dikeluarkan pada Maret mendatang.
Tion menambahkan, pihaknya telah berpesan kepada pendamping PKH agar melakukan pelayanan dengan maksimal kepada warga. Pencermatan data harus dilakukan sedetail mungkin untuk memastikan bahwa data yang tercantum merupakan kondisi riil dari keadaan masyarakat yang didampingi di setiap wilayah.
"Mereka saya kira sudah hafal apa yang perlu dilakukan. Mesti cermat dalam menentukan laik atau tidak warga itu menerima PKH. Misalnya warga yang sebelumnya hamil kemudian sudah melahirkan tentu dicoret dan komponennya diganti ke program komponen balita. Penutakhiran data itu yang harus detail," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KONI DIY mengembangkan aplikasi Simpalawa untuk pengelolaan data atlet, pelatih, dan wasit berbasis digital di DIY.
Simak cara cetak STNK setelah bayar pajak online lewat SIGNAL. Praktis, tanpa antre, dan resmi berlaku 2026.
Nadiem Makarim tampil dengan gelang detektor saat sidang kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Kini berstatus tahanan rumah.
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.