Advertisement

Hore! Bantuan PKH Termin Ketiga di Gunungkidul Cair Bulan Ini

David Kurniawan
Selasa, 09 Agustus 2022 - 18:17 WIB
Jumali
Hore! Bantuan PKH Termin Ketiga di Gunungkidul Cair Bulan Ini Warga mengantri mengambil dana Program Keluarga Harapan (PKH). - Bisnis/Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kabar baik bagi puluhan ribu warga Gunungkidul penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan PKH termin ketiga 2022 akan cair bulan ini.

Koordinator PKH Gunungkidul, Herjun Pangaribowo mengatakan telaha ada instruksi dari Pemerintah Pusat tentang penyaluran PKH termin ketiga 2022. Awalnya, pencairan dimulai pada Juli hingga September, namun untuk Gunungkidul dilaksanakan bulan ini.

Advertisement

“Bulan ini mulai pencairan dan prosesnya langsung ke rekening milik masing-masing penerima bantuan,” kata Herjun, Selasa (9/8/2022).

Meski demikian, ia belum bisa memastikan jumlah penerima maupun besaran dana PKH termin ketiga. Sebab, setiap termin pencairan, jumlahnya berubah.

Sebagai gambaran untuk termin pertama, ada 54.248 keluarga penerima manfaat. Termin kedua, PKH diberikan kepada 53.163 keluarga.

“Untuk pastinya, kami masih lakukan koordinasi dengan tim dari Kementerian Sosial,” katanya.

Adapun untuk besaran bantuan berbeda-beda karena ada sejumlah indikator mulai dari ibu hamil hingga keberadaan anak-anak usia sekolah.

“Jadi tidak sama karena penerimaan berdasarkan indikator yang telah ditentukan,” katanya.

Program BPNT

Selain penyaluran PKH, rencananya pada Agustus juga ada pemberian program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan, akan ada penyaluran BPNT untuk keluarga kurang mampu di Gunungkidul. Meski demikian, untuk kepastian penyaluran masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat.

“Program sembako diberikan setiap bulan dan kami masih menunggu instruksi. Apakah diberikan dalam bentuk tunai atau sembako lagi,” katanya.

Menurut Asti, penerima PKH maupun BPNT merupakan warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos RI. Sesuai dengan program basis satu data Indonesia, rencananya seluruh warga di Gunungkidul akan masuk data ini.

“Masih proses dan nanti ada klasifikasi antara keluarga berhak menerima bantuan dan yang tidak berhak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement