Tawon Jadi Fauna Khas Gunungkidul, Bukan Belalang Goreng
Tawon resmi menjadi fauna khas Gunungkidul menggantikan anggapan belalang sebagai ikon daerah, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 1999.
Warga mengantri mengambil dana Program Keluarga Harapan (PKH). /Bisnis-Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemkab Gunungkidul mencatat hingga akhir September ada 272 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang mundur dari Program Keluarga Harapan. Adapun alasan pengunduran diri karena merasa sudah mampu sehingga tidak berhak menerima bantuan lagi.
Koordinator PKH Gunungkidul, Herjun Pangaribowo mengatakan, sebanyak 272 keluarga penerima PKH yang mundur merupakan akumulasi dari Januari hingga akhir September lalu. Menurut dia, secara akumulasi jumlah yang mundur bisa lebih banyak karena setiap tahun ada keluarga yang mengembalikan bantuan program.
Meski demikian, Herjun belum bisa memberikan data secara terperinci karena harus melakukan rekapitulasi data secara keseluruhan dari tahun ke tahun. “Datanya ada tapi harus direkap dulu. Yang jelas setiap tahunnya adanya yang mundur dari penerima PKH,” katanya, Senin (5/10/2020).
Menurut dia, jumlah keluarga yang mundur masih masih dapat bertambah. Pasalnya, masih ada waktu sekitar tiga bulan hingga akhir tahun nanti. “Kami berikan apresiasi karena program yang kosong bisa dialihkan untuk keluarga yang lain sehingga bisa tepat sasaran,” katanya.
BACA JUGA: Percaya Dukun, Seorang Janda di Sleman Tertipu Rp300 Juta
Herjun menjelaskan, rata-rata keluarga yang mundur dari program karena merasa telah memiliki kehidupan yang lebih baik. Oleh karenanya bantuan yang harusnya diterima dikembalikan ke pemerintah. “Bantuan memang ditujukan untuk keluarga kurang mampu. Jadi, kalau sudah merasa ada perbaikan ekonomi maka mereka memutuskan mundur dari program ini,” katanya.
Dia menambahkan, kuota penerima PKH di Oktober sebanyak 56.132 keluarga. Untuk pelaksanaan, Herjun mengakui terus melakukan pendampingan terhadap keluarga penerima manfaat. “Penerimaan di setiap keluarga berbeda karena ada beberapa indikator yang jadi penentu. Seperti adanya lansia, ibu hamil hingga jumlah anak yang masih bersekolah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tawon resmi menjadi fauna khas Gunungkidul menggantikan anggapan belalang sebagai ikon daerah, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 1999.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
PSIM Jogja kalah 1-3 dari Arema FC di Super League 2025/2026. Van Gastel soroti start buruk dan kesalahan individu pemain.
Kominfo menjelaskan tiga peran orangtua dalam melindungi anak di ruang digital sesuai PP Tunas 2025 untuk menciptakan internet aman.
-Pendampingan yang dilakukan Astra Honda Motor terhadap Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul mulai menunjukkan dampak
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.