Kasasi Ditolak MA, Lurah Bohol Margana Segera Bebas Akhir Oktober
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Warga mengantri mengambil dana Program Keluarga Harapan (PKH). /Bisnis-Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemkab Gunungkidul mencatat hingga akhir September ada 272 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang mundur dari Program Keluarga Harapan. Adapun alasan pengunduran diri karena merasa sudah mampu sehingga tidak berhak menerima bantuan lagi.
Koordinator PKH Gunungkidul, Herjun Pangaribowo mengatakan, sebanyak 272 keluarga penerima PKH yang mundur merupakan akumulasi dari Januari hingga akhir September lalu. Menurut dia, secara akumulasi jumlah yang mundur bisa lebih banyak karena setiap tahun ada keluarga yang mengembalikan bantuan program.
Meski demikian, Herjun belum bisa memberikan data secara terperinci karena harus melakukan rekapitulasi data secara keseluruhan dari tahun ke tahun. “Datanya ada tapi harus direkap dulu. Yang jelas setiap tahunnya adanya yang mundur dari penerima PKH,” katanya, Senin (5/10/2020).
Menurut dia, jumlah keluarga yang mundur masih masih dapat bertambah. Pasalnya, masih ada waktu sekitar tiga bulan hingga akhir tahun nanti. “Kami berikan apresiasi karena program yang kosong bisa dialihkan untuk keluarga yang lain sehingga bisa tepat sasaran,” katanya.
BACA JUGA: Percaya Dukun, Seorang Janda di Sleman Tertipu Rp300 Juta
Herjun menjelaskan, rata-rata keluarga yang mundur dari program karena merasa telah memiliki kehidupan yang lebih baik. Oleh karenanya bantuan yang harusnya diterima dikembalikan ke pemerintah. “Bantuan memang ditujukan untuk keluarga kurang mampu. Jadi, kalau sudah merasa ada perbaikan ekonomi maka mereka memutuskan mundur dari program ini,” katanya.
Dia menambahkan, kuota penerima PKH di Oktober sebanyak 56.132 keluarga. Untuk pelaksanaan, Herjun mengakui terus melakukan pendampingan terhadap keluarga penerima manfaat. “Penerimaan di setiap keluarga berbeda karena ada beberapa indikator yang jadi penentu. Seperti adanya lansia, ibu hamil hingga jumlah anak yang masih bersekolah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Bulog Magelang telah menyalurkan 10.646 ton jagung SPHP atau 92,34% dari pagu untuk membantu 548 peternak ayam.
Anggaran pendidikan 2027 mencapai Rp824 triliun untuk mendukung PIP, KIP Kuliah, revitalisasi sekolah, beasiswa, dan peningkatan kualitas pendidikan.
PSS Sleman mematangkan fisik dan taktik selama jeda internasional tiga pekan. Pieter Huistra ingin Sleman Style terlihat saat melawan PSM Makassar.
Kemenhaj memperkuat integrasi data setelah menemukan 597.860 data jemaah bermasalah di tengah antrean haji yang mencapai 5,7 juta orang.
Teddy Indra Wijaya menilai MotoGP Mandalika 2026 menjadi kesempatan bagi pembalap muda Indonesia sekaligus memperkuat citra pariwisata nasional.