Pemkab Gunungkidul Siapkan Rp168,7 Miliar untuk Gaji PPPK 2026
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp168,7 miliar untuk gaji PPPK 2026. BKAD memastikan pembayaran aman untuk lebih dari 4.000 pegawai.
Kartu PKH & BPNT.ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Gunungkidul tahap kedua sudah mulai dicairkan sejak 14 Juni 2025. Diharapkan bantuan dipergunakan dengan bijak sesuai dengan peruntukannya masing-masing.
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial-P3A) Gunungkidul, Nurudin Araniri mengatakan, bantuan PKH dicairkan setiap tiga bulan sekali. Hingga pertengahan Juni ini sudah ada dua kali pencairan.
Tahap pertama untuk Januari-Maret sudah dicairkan dengan total penerima sebanyak 51.260 kepala keluarga. Adapun pencairan tahap kedua untuk April-Juni juga sudah dicairkan mulai 14 Juni 2025.
BACA JUGA: Terbaru! 3 Cara Mengecek Nama Perima Bansos PKH dan BPNT 2025
“Prosesnya langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima manfaat. Untuk data penerima tahap kedua, masih kami kumpulkan, tapi yang jelas bantuan sudah dicairkan,” kata Nurudin saat dihubungi, Rabu (18/6/2025).
Menurut dia, besaran bantuan yang diberikan dalam setiap keluarga tidak sama. Hal ini tak lepas ada beberapa indikator untuk menentukan besaran yang diterima.
Indeks bansos PKH terdiri dari ibu hamil dengan besaran bantuan Rp750.000 sekali pencairan; anak usia dini besarannya Rp750.000; satu anak SD besaran bantuan Rp225.000. Komponen lainnya ada anak SMP besaran bantuan Rp375.000; anak SMA sebesar Rp500.000 serta lansia dan anak-anak disabilitas masing-masing Rp600.000.
“Besaran bantuan ini diberikan setiap tiga bulan sekali. Kalau didalam keluarga ada ibu hamil, anak bersekolah dan lansia, maka jumlah bantuan akan lebih banyak,” katanya.
Nurudin berharap para penerima manfaat bisa menggunakan bantuan dengan bijak dan sesuai dengan peruntukannya. Ia mengingatkan, bantuan tidak boleh untuk membeli rokok atau barang-barang yang tak diperlukan guna mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Tentu ada pengawasan dari pendamping PKH. Kalau terbukti ada penyelewengan, maka bisa diusulkan untuk diberhentikan sebagai penerima bantuan,” katanya.
Koordinator PKH Gunungkidul, Herjun Pangaribowo mengatakan, dalam setahun ada empat kali pencairan PKH. Hingga sekarang sudah dicairkan untuk bantuan tahap kedua.
Meski demikian, ia mengakui, data yang diterima baru sebatas penerima manfaat di tahap pertama sebanyak 51.260 penerima. Total PKH yang disalurkan di termin pertama mencapai Rp25 miliar.
“Untuk tahap kedua datanya masih dalam proses rekap di aplikasi SIKS-NG. Yang jelas, kami terus melakukan pendampingan untuk memastikan bantuan bisa tepat sasaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp168,7 miliar untuk gaji PPPK 2026. BKAD memastikan pembayaran aman untuk lebih dari 4.000 pegawai.
Rupiah mendekati Rp18.000 per dolar AS, KADIN Sleman mendesak stimulus ekonomi karena biaya produksi naik dan daya beli masyarakat melemah.
I.O.I akhirnya comeback setelah sembilan tahun berpisah. Simak perjalanan, tantangan reuni, dan kisah di balik lagu Suddenly.
Pemerintah mempercepat pengembangan jaringan kereta api nasional hingga 10.524 kilometer untuk memperkuat logistik dan konektivitas.
Layanan SIM keliling Kulonprogo kembali dibuka. Simak jadwal SIMMADE, Simenor, MPP, Satpas, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
BMKG memprediksi hujan ringan di sebagian besar DIY pada Sabtu 13 Juni 2026. Sleman perlu waspada karena berpotensi terjadi hujan petir.