Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pihak tersangka pembunuhan pengusaha kondang di Jogja Morgan Onggowijaya membantah sebagai otak pembunuhan sadis yang terjadi di lokasi parkir restoran cepat saji di Jalan Jenderal Sudirman Kota Jogja tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya ada dua tersangka dalam kasus ini. Yakni GK dan RO yang tidak lain adalah cucu dari korban Morgan Onggowijaya. Kuasa hukum GK, Hariyanto menyebut kuasa hukum RO menyudutkan kliennya dan menyiarkan kabar bohong atas kasus pembunuhan Morgan Onggowijaya. Hariyanto menyoroti pernyataan pengacara RO yang menyebut GK sebagai otak pembunuhan dan eksekutor tindakan keji tersebut.
“Pernyatan pengacara RO tersebut sangat tidak berdasar sama sekali dan hanya asumsi yang memfitnah GK, kami siap melaporkannya ke Polda DIY jika mereka masih melakukannya lagi,” tegas Hariyanto, Selasa (21/2/2023).
Pernyataan pengacara RO yang juga kuasa hukum keluarga Morgan Onggowijaya tersebut dinilai Hariyanto merugikan GK. “GK ini diajak RO ke parkiran McD Jl. Sudirman juga tidak tahu apa-apa, GK bukan otak pembunuhan,” tegasnya.
Bukti luka leher bekas jeratan pada korban, jelas Hariyanto, juga menunjukkan pelaku pencekikan bukan GK. “GK berada di jok mobil belakang, RO di depan disamping korban. Luka lehernya ada di bagian samping leher bukan di bagian depan leher sekitar jakun. Jelas pelakunya bukan GK tapi RO,” katanya.
Hariyanto menjelaskan GK bahkan sempat memukul RO saat mencekik kakeknya sendiri itu. “Saat dicekik, GK yang di jok belakang memukul RO agar menghentikan tindakannya, bahkan GK sampai muntah-muntah menyaksikan kejadian tersebut,” ujarnya.
Muntah-muntahnya GK saat melihat kejadian sadis tersebut ada buktinya, jelas Hariyanto, berupa test DNA. “Kalau GK otak pembunuhan, saya yakin tidak sampai muntah. Dia ini kaget kok RO seperti itu sampai muntah, itu traumatis juga buat GK,” jelasnya.
Setelah kejadian, lanjut Hariyanto, GK meminta RO untuk membawa kakeknya ke rumah sakit untuk diobati. “Permintaan itu ditolak RO padahal saat itu kakeknya belum meninggal, jelas pernyatan pengacara RO ini tidak ada dasarnya sama sekali, berita palsu dan propaganda, jadi saya siap melaporkannya ke Polda DIY jika masih terus begini,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini tersedia dari pagi hingga malam, rute langsung Tugu ke YIA tanpa transit.
Polda NTB meningkatkan kasus dugaan eksploitasi seksual WNA asal Selandia Baru ke tahap penyidikan usai laporan tiga korban lokal.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.655 per dolar AS. BI siapkan intervensi agresif di pasar valas dan obligasi.
DPR mendesak Kemenlu bergerak cepat menyelamatkan WNI yang ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza.
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam Israel usai menahan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.