27 Trash Barrier Dipasang di Sungai Kota Jogja Tahun Ini
Pemkot Jogja menambah sembilan trash barrier di empat sungai untuk menahan sampah dan menjaga kebersihan aliran sungai.
Warga mengantre membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran Minyakita di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah tak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada pedagang yang nakal dengan menjual Minyakita tak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY menyiapkan sejumlah sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan hak distribusi sebagai pedagang Minyakita alias tidak diberi stok minyak produksi Kementerian Perdagangan tersebut.
Kepala Disperindag DIY Syam Arjayanti mewanti-wanti kepada pedagang agar penjualan Minyakita sesuai dengan HET. Dia menyampaikan setiap harinya Disperindag DIY telah melakukan pemantauan di sejumlah pasar tradisional tempat penyaluran Minyakita. Dari pantauan tersebut, Syam menyampaikan sejumlah pedagang di pasar pantauan tersebut telah menjual sesuai dengan HET.
BACA JUGA : Minyakita Langka, Ini Beberapa Penyebabnya
“Menurut laporan sesuai dengan HET, namun belum semua kita distribusikan,” katanya, Rabu (22/2/2023).
Syam mengimbauu agar pedagang menjual Minyakita sesuai HET, apabila ada melebihi harga tersebut Disperindag DIY akan melakukan teguran lisan, hingga tak diikutkan dalam program penyaluran Minyakita atau tidak diberi stok Mintakita. “Sanksinya kita tegur, kemudian kalau dia tidak bersedia tidak kita ikutkan dalam operasi pasar,” ucapnya.
“Kalau menyalahi, dia tidak akan mendapatkan program kita lagi [dicabut]. Jadi tidak diikutkan dalam program minyak kementerian [program distribusi Minyakita],” imbuhnya.
Dalam upaya pengendalian harga, Disperindag DIY bekerja sama dengan Satgas Pangan Polda DIY, serta para pedagang untuk melakukan pengawasan terhadap harga jual Minyakita di sejumlah pasar pantauan. “Setiap pendistribusian Satgas [Satgas Pangan Polda DIY] pasti ke lokasi, pedagang membuat pakta integritas. Kalau penjual harus menjual sesuai yang ditentukan,” ucapnya.
BACA JUGA : Jokowi Klaim Indonesia Jadi Trendsetter Kebijakan Ekonomi di Tingkat Global
Syam menyampaikan saat ini DIY mendapatkan 60 ton Minyakita yang disalurkan ke DIY. “Saat ini baru terdistribusi 32 ton, masih banyak yang belum kita distribusi. Ini terus berlanjut, berkesinambungan, jadi akan menekan harga,” imbuh Syam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menambah sembilan trash barrier di empat sungai untuk menahan sampah dan menjaga kebersihan aliran sungai.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.