Janji Bayar Gaji Dilanggar, Eks Pekerja RSGM Bantul Ajukan Eksekusi ke PHI
Tunggakan gaji empat bulan eks pekerja RSGM Bantul belum dibayar sesuai perjanjian. Mereka kini mengajukan permohonan eksekusi ke PHI.
Masyarakat melakukan vaksinasi di Kantor Dinas Kesehatan Bantul pada Selasa (10/5/2022)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Tugas Percepatan Vaksinasi DIY menyebut fenomena praktik tembak vaksin yang diungkap Polresta Jogja baru-baru ini bakal berdampak pada perencanaan penanggulangan Covid-19 yang disusun oleh pemerintah. Pembiaran terhadap tindakan pemalsuan status vaksinasi itu disebut akan memicu Covid-19 berpotensi kembali meluas.
"Kita tentu prihatin dengan tindakan oknum itu, dia kan niatnya sendiri ya. Tidak melakukan hal yang benar. Mudah-mudahan nanti aparat bisa melakukan tindakan agar tidak terulang lagi," kata Ketua Satuan Tugas Percepatan Vaksinasi DIY Sumadi, Kamis (23/2/2023).
Menurut Sumadi, data cakupan vaksinasi sangat penting dalam proses penanggulangan Covid-19 di wilayah setempat. Data yang valid terkait cakupan vaksinasi akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menentukan status pandemi Covid-19. Penyimpangan terhadap data vaksinasi, kata dia tidak sejalan dengan upaya pemerintah yang telah mati-matian dua tahun terakhir menanggulangi Covid-19.
"Kita kan sudah kerja keras untuk penanggulangan Corona, adanya fenomena tembak vaksin ini tentu membuat program penanganan jadi sia-sia nanti semuanya," jelasnya.
Baca juga: Ditemukan Kasus Jual-Beli Sertifikat Vaksin Covid-19, Begini Respons Dinkes Jogja
Praktik tembak data vaksin itu diungkap Polresta Jogja setelah melakukan patroli siber. Seorang tenaga kesehatan diamankan asal Pontianak. Ia menjual jasa itu lewat sosial media dengan beragam tarif untuk vaksin dosis 1, 2, dan 3. Pelanggannya tidak lagi perlu disuntik vaksin, hanya perlu menyertakan identitas diri status vaksinasi sudah tampil di aplikasi Pedulilindungi.
"Dampaknya tentu fatal, itu berakibat pada perencanaan selanjutnya bahwa keadaan lapangan tidak mendukung dengan data yang tercatat, ke depan kita akan minta pada petugas di lapangan yang akan melakukan vaksinasi bahwa pencermatan itu harus dikaji," kata Penjabat Walikota Jogja itu.
Sumadi mengakui bahwa tindakan oknum tembak data vaksin itu juga didukung dengan adanya masyarakat yang enggan divaksin, namun membutuhkan sertifikat untuk syarat perjalanan. "Perilaku masyarakat kita kan memang masih ada yang seperti itu, satu dua lah tapi kan tidak banyak. Kita tetap mengawal integrasi data dan yakin petugas di Jogja sudah profesional berkaitan dengan pekerjaannya," ucap Sumadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tunggakan gaji empat bulan eks pekerja RSGM Bantul belum dibayar sesuai perjanjian. Mereka kini mengajukan permohonan eksekusi ke PHI.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 14 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta rincian biaya resminya.
Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 14 September 2026, lengkap dengan lokasi pelayanan dan syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Keluarga korban Kapal Virgo Transport 8 menanti kabar di Surabaya. Ada yang masih mencari anggota keluarga, ada pula yang mendapat kabar selamat.
3D printing mulai meluas di Jogja, digunakan keluarga, UMKM, mahasiswa hingga pendidikan untuk kreativitas, produksi dan pengembangan produk.