Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Polisi menunjukkan sajam yang digunakan tersangka dan korban, di Polresta Sleman, Kamis (9/3/2023)/Harianjogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN–Pemuda warga Kapanewon Sleman, KP, 21, menyerahkan diri ke polisi dan terancam hukuman 15 tahun penjara usai membunuh lawan duelnya pada Sabtu (4/3/2023) dini hari. Pertengkaran menggunakan senjata tajam (sajam) ini dilatarbelakangi kekesalan KP yang kerap dipalak oleh korban.
KBO Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Safiudin, menjelaskan korban berinisial KATM, 22, warga Kapanewon Sleman. "Korban dan pelaku saling kenal, sering nongkrong, tapi korban sering mengganggu bahkan memalak tersangka," ujarnya, Kamis (9/3/2023).
BACA JUGA : Diminta Berdiam Diri di Rumah, 4 Pelajar Sleman Ini Malah
Karena perlakuan korban itu, KP jengkel dan mengajak duel satu lawan satu. Awalnya KP menantang korban untuk duel menggunakan motor. Namun karena korban tidak mempunyai teman untuk menjadi jongki atau yang menyetir motor, maka KP pun menantang duel tangan kosong.
"Korban tidak mau, hingga akhirnya tersangka menantang yang mereka sebut sabet-sabetan, menggunakan senjata tajam. Disepakati hari itu, malam Sabtu, tersangka datang ke rumah saksi sudah membawa celurit, korban juga datang, namun tidak membawa senjata tajam," ungkapnya.
Korban lalu minta izin untuk mencari sajam terlebih dahulu, yang hingga pukul 03.15 WIB korban baru kembali ke rumah saksi. KP menawarkan untuk membatalkan duel karena sudah pagi. Namun korban menolak dan mengajak untuk melanjutkan duel.
Saksi itu merupakan teman korban dan tersangka, yang memang telah menyepakati dan menjadi penengah dalam duel ini. Dalam duel ini, disepakati pula jika sudah ada yang terjatuh maka pertarungan harus dihentian.
Mereka pun berjalan ke lahan kosong yang tidak jauh dari rumah saksi, tepatnya di belakang Mako Kodim Sleman untuk melangsungkan duel. Korban menyerang terlebih dahulu menggunakan molotov yang dilemparkan ke KP, namun berhasil dihindari.
KP diketahui membawa dua sajam, yakni celurit dan pedang. Ia menyabetkan sajamnya dan mengenai bagian ketiak dan perut korban. "Setelah selesai, mereka berpelukan dan datang ke RSUD Sleman," ungkapnya.
BACA JUGA : Geram Ditantang Duel, Remaja di Gamping Bawa Gergaji
Sampai di rumah sakit, korban ternyata meninggal dunia. KP menyerahkan diri ke polisi pada hari yang sama, diantar tokoh masyarakat setempat. Saat ini KP telah ditahan di Rutan Polresta Sleman.
Atas perbuatannya, KP disangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan subsider pasal 355 tentang penganiayaan yang direncanakan dan mengakibatkan meninggal dunia dengan hukuman 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Simak cara konsultasi psikolog menggunakan BPJS Kesehatan mulai dari cek kepesertaan, datang ke FKTP, pemeriksaan hingga prosedur rujukan.
Gianni Infantino mengusulkan konsultasi dengan 211 asosiasi anggota dan evaluasi independen tata kelola FIFA setelah kontroversi FIFA Forward Enterprise.
Kopi Keliling dan Darling Merapi diluncurkan di Sleman untuk memperluas pemasaran Kopi Nirmalagiri dengan dukungan Rp599,7 juta.
Ubaidillah mengalahkan tunggal putra Malaysia 21-11, 21-11 dan membawa tim beregu putra Indonesia ke semifinal Asian Games 2026.
DPRD Kulonprogo meminta penyerahan aset gerai KDMP tidak dipaksakan sebelum dokumen, kondisi, nilai, dan mekanisme aset jelas.