Wisma PSIM Terancam Disegel, Satpol PP Sudah Berjaga di Lokasi

Yosef Leon
Yosef Leon Jum'at, 10 Maret 2023 19:37 WIB
Wisma PSIM Terancam Disegel, Satpol PP Sudah Berjaga di Lokasi

Ilustrasi Wisma PSIM./Istimewa

Harianjogja.com, JOGJA — Wisma PSIM terancam disegel lantaran diduga dimanfaatkan secara ilegal. Terkait dengan hal itu, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jogja, Hery Eko Prasetyo mengakui saat ini jajarannya sudah bersiaga di kompleks wisma PSIM yang berada di Monumen PSSI jalan Mawar No 1 Baciro atau Utara Stadion Mandala Krida.

Diterjunkannya petugas itu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari penataan aset milik Pemkot Jogja. "Belum disegel, ini masih menunggu hasil koordinasi para pimpinan, jadi belum dilaksanakan kami masih siaga sifatnya," ujar dia, Jumat (10/3/2023).

Hery mengatakan, hari ini kedua belah pihak telah melakukan pertemuan untuk membahas mekanisme kerja sama dan skema sewa yang tepat. Pihaknya juga mengaku masih menunggu hasil dari pertemuan itu untuk kemudian ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

"Kami masih menunggu, ga tau juga bergerak atau tidak, kan ini baru ada koordinasi di tingkat pimpinan. Saya belum tahu, harus lihat hasil koordinasi yang hari ini nanti jadinya seperti apa," ujar dia.

Pemerintah Kota Jogja mengultimatum manajemen PSIM untuk segera menyelesaikan metode kerja sama penggunaan gedung wisma PSIM yang ditengarai dimanfaatkan secara ilegal. Ultimatum itu muncul lantaran adanya catatan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY terkait dengan penggunaan aset yang tidak wajar.

Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi mengakui belum lama ini pihaknya mendapat teguran dari BPK RI Perwakilan DIY berkaitan dengan program penataan aset di lingkungan setempat. BPK RI Perwakilan DIY merekomendasikan kepada Pemkot Jogja untuk melakukan penataan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya gedung wisma PSIM.

"Selama ini wisma PSIM itu kan belum ada hitam di atas putih berkaitan dengan pemanfaatan aset, kami sudah melakukan pendekatan supaya ada perjanjian kerja sama pinjam meminjam," kata Sumadi, Jumat.

Sampai sekarang, kata dia, Pemkot masih bersifat persuasif berkaitan dengan pemanfaatan gedung itu. Pihaknya belum mengambil langkah penyegelan meski manajemen PSIM Jogja disinyalir meninggal bayar senilai Rp300 juta lebih berkaitan dengan sewa gedung tersebut.

Dijelaskan, gedung wisma PSIM tersebut diterima Pemkot Jogja dari hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) beberapa tahun silam. Adapun status tanah merupakan milik Sultan Grond (SG). Pihaknya memberi tenggat waktu seminggu ke depan agar mekanisme kerja sama pemanfaatan gedung rampung dibahas. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online