Bocah Terseret Ombak di Pantai Gua Cemara Ditemukan Meninggal di Bugel
Tim SAR Gabungan menemukan bocah yang terseret ombak di Pantai Gua Cemara dalam kondisi meninggal dunia di Pantai Bugel, sekitar 13 kilometer dari lokasi kejadi
Tersangka kasus suap Haryadi Suyuti (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/9/2022)./Antara-Reno Esnir
Harianjogja.com, JOGJA — Seorang abdi dalem di lingkungan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat berpangkat Bupati Sepuh Kanjeng Mas Tumenggung H Kusumadipura terlibat korupsi. Kabar itu muncul setelah adanya surat bernomor 01/SK/JAK-YK/III/2023 dari Jaringan Antikorupsi (JAK).
Surat itu dilayangkan oleh JAK kepada Raja Kraton Ngayogyakarta Hadininingrat, Sri Sultan HB X pada Selasa (14/3/2023). Adapun abdi dalem yang dimaksud oleh JAK itu tak lain adalah mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti yang beberapa hari lalu telah divonis tujuh tahun penjara lantaran kasus suap izin apartemen.
"Kami sudah menyerahkan surat kepada Sultan terkait dengan pertanyaan soal status Kanjeng Mas Tumenggung H Kusumadipura atau yang lebih dikenal dengan Haryadi Suyuti yang sudah divonis penjara tujuh tahun oleh jaksa," kata Tri Wahyu, perwakilan dari JAK.
BACA JUGA: Mantan Wali Kota Haryadi Menangis saat Sidang
Dalam surat tersebut ada dua hal yang disampaikan pihaknya yakni berkaitan dengan mekanisme yang diterapkan oleh Kraton Ngayogyakarta Hadininingrat kepada abdi dalem yang terjerat kasus korupsi serta sikap yang diambil menyusul vonis 7 tahun penjara terhadap salah seorang abdi dalem itu.
"Sepengamatan kami, Kraton Ngayogyakarta Hadininingrat belum mengeluarkan pernyataan resmi soal kasus itu. Merujuk pada konsep kekuasaan okeh HB IX yakni tahta untuk rakyat fenomena kasus Haryadi ini tentu berbanding terbalik menjadi tahta untuk korupsi," kata dia.
Perwakilan lainnya, Elanto Wijoyono berharap komitmen antikorupsi tidak hanya diselenggarakan pada level instansi pemerintahan tetapi juga hadir di instansi kebudayaan atau level kultural Kraton Ngayogyakarta Hadininingrat.
Upaya berkirim surat itu ia sebut sebagai tindakan agar Jogja yang dikenal punya status istimewa berupa kasultanan konsisten dalam tindakan antikorupsi.
"Kami yakin bahwa nilai-nilai yang diusung dalam keistimewaan Jogja itu pun juga tidak setuju dengan tindakan korupsi, sehingga kami meminta sikap Keraton Ngayogyakarta Hadininingrat terkait dengan abdi dalem yang terjerat kasus korupsi ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tim SAR Gabungan menemukan bocah yang terseret ombak di Pantai Gua Cemara dalam kondisi meninggal dunia di Pantai Bugel, sekitar 13 kilometer dari lokasi kejadi
Perkuat Sinergi untuk Pendidikan Unggul dan Bisnis Berkelanjutan Melalui Kepedulian Sosial dan Kebersamaan
Prabowo Subianto dan PM India Narendra Modi disambut ratusan pelajar dan warga di Sleman saat menuju Candi Prambanan, Rabu.
BRIN menargetkan Satelit NEO-1 meluncur Januari 2027. Satelit observasi bumi ini memiliki TKDN 65% dan mendukung pemetaan hingga mitigasi bencana.
BKKBN menyebut mayoritas generasi muda Indonesia tetap ingin menikah dan memiliki anak, meski terkendala faktor ekonomi dan perumahan.
Pertamina Patra Niaga memberhentikan awak mobil tangki BBM yang viral merokok saat bertugas karena melanggar prosedur keselamatan HSSE.