Advertisement

Mantan Wali Kota Haryadi Menangis saat Sidang, Pengacara: Tak Ada Niat Memperkaya Diri

Triyo Handoko
Minggu, 05 Februari 2023 - 17:47 WIB
Arief Junianto
Mantan Wali Kota Haryadi Menangis saat Sidang, Pengacara: Tak Ada Niat Memperkaya Diri Tersangka kasus suap Haryadi Suyuti. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti menangis dan menyesali perbuatannya saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Nurwidhi Hartana dan Trianto dalam kasus dugaan suap apartemen, Jumat (3/2/2023).

Haryadi menyebut dirinya tak tahu pasti jumlah uang yang diterimanya dari tersangka mantan Direktur PT Java Orient Properti Dandan Jaya Kartika yang telah divonis bersalah atas penyuapannya dengan hukuman 2,5 tahun penjara.

Advertisement

Uang yang diterimanya saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, jelas Haryadi, juga langsung dibawa oleh lembaga antirasuah tersebut. Sedangkan uang yang ditransfer sebelumnya dengan nominal mulai dari Rp5 juta hingga puluhan juta diserahkannya ke Trianto dimana saat itu berstatus sekretaris pribadinya.

BACA JUGA: Penyuap Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Dituntut 3 Tahun Penjara

Pengacara Haryadi, Fahri Hasyim menjelaskan uang-uang tersebut digunakan untuk kegiatan sosial. “Termasuk kalau Balai Kota ada kegiatan dadakan seperti donor darah dan lainya yang belum dianggarkan pakai itu sebagai pilihannya. Jadi Pak Haryadi tidak ada niat untuk memperkaya diri dari korupsi ini,” katanya, Sabtu (4/2/2023).

Fahri menjelaskan Haryadi sungkan untuk tidak memenuhi permintaan Dandan dalam perizinan yang diajukannya. “Pak Haryadi dengan Dandan ini sudah bersahabat sebelum [Haryadi] di Balai Kota,” jelasnya.

Penyuapan yang dilakukan pada Haryadi, jelas Fahri, karena ketidakmampuannya membentengi diri dari hubungan sebelum jadi Wali Kota. “Kalau dikatakan ingin memperkaya diri, Pak Haryadi itu malah rugi jadi Wali Kota selama 15 tahun ini. Beliau ini kan pegawai BUMN, istrinya pengusaha hotel. Kalau dihitung sekarang kekayaannya enggak naik malah rugi, banyak hotel isterinya dijual [untuk kampanye] dan tidak kembali,” terangnya.

Meskipun demikian, menurut Fahri, Haryadi mengakui semua kesalahannya dan tidak berkilah di persidangan. “Jelas Pak Haryadi mengakui semua kesalahannya dan meminta maaf ke masyarakat luas. Beliau menyesali perbuatannya, karir 15 tahun di Balai Kota jadi hancur karena ini pasti sangat menyesal,” ujarnya.

Fahri juga menegaskan bahwa istri Haryadi juga tidak akan maju di pemilihan Wali Kota pada 2024. “Dan yang terpenting istri Pak Haryadi tidak akan maju Wali Kota, seperti yang santer isunya berkembang,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement