Nenek yang Lapar Dihakimi Massa karena Curi Kue di Pasar Niten, Begini Penjelasan Polres Bantul
Seorang nenek yang lapar dihakimi massa dan dipukuli setelah mencuri kue dari salah satu pedagang di Pasar Niten, Bantul, Sabtu (26/8/2023).
Ilustrasi Guru
Harianjogja.com, JOGJA — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja menyebut saat ini para peserta Tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022 yang lolos sebagai guru dalam penempatan tugasnya masih memerlukan waktu.
Kepala BPKSDM, Dedi Budiono menyampaikan ada 189 orang yang dinyatakan lulus Tes dalam pengangkatan tenaga kerja PPPK pada bidang guru yang yang hasilnya sudah bisa diketahui sejak 8 Maret 2023.
Terkait dengan polemik soal pembatalan sejumlah peserta yang sudah lolos tes PPPK menurutnya perlu diperjelas karena menilik dari proses sanggah yang diajukan. “Kami bersama dengan Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Kemenristek. Saat ini kami sudah mendapatkan penempatanya untuk masing masing guru dan saat ini masih dalam masa sanggah,” ujar Dedi kepada Harianjogja.com, Kamis (16/3/2023).
Dia menyebut masa sanggah tersebut untuk mengetahui terkait banding atau keberatan dari para calon guru PPPK karena ada penempatan tugas yang kurang sesuai dengan posisi yang pas. “Kalau masih sama-sama guru kelas enggak masalah. Yang jadi masalah tu guru kelas menjadi guru TK. Nah, Sanggah itu proses penyampaian keberatan atas hasil pengumuman,” kata Dedi. "Yang di tes lagi itu besok PPPK yang 2022 yang pelaksanaanya 2022 non guru. Kalai yang guru tidak di tes lagi, tinggal penempatan, karena lolos passing grade,” ujarnya.
Sementara terkait dengan periode awal kerja para guru PPPK tersebut, Dedi mengakui belum mengetahui karena masih terus mengikuti tahapan dalam penempatan karena masih dalam tahap sanggah dari para calon guru hingga tanggal yang ditentukan.
Dedi menyebut perekrutan anggota PPPK untuk posisi guru lebih didahulukan ketimpamg posisi lain seperti tenaga kesehatan dan teknis pada Formasi Angkatan 2022 yang penempatanya dilaksanakan pada tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang nenek yang lapar dihakimi massa dan dipukuli setelah mencuri kue dari salah satu pedagang di Pasar Niten, Bantul, Sabtu (26/8/2023).
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Mahasiswa asal Boyolali membawa kabur motor pemuda Sleman bermodus ajak memancing setelah berkenalan lewat TikTok.