Pemkab Bantul Berdayakan Warga Awasi Pembuangan Sampah Liar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memberdayakan masyarakat untuk menjaga pihak yang nakal membuang sampah di perbatasan wilayah.
Petugas memilah sampah plastik di BUMDes Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah (Kupas) Panggungharjo, Sewon, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (7/2/2023). Kelompok itu mengolah sampah organik menjadi kompos dan sampah plastik menjadi batako. – Antara/Hendra Nurdiansyah
Harianjogja.com, Bantul–Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengharapkan Kebudayaan tidak diartikan dalam makna yang sempit. Kebudayaan menurutnya seharusnya juga bisa diimplementasikan dalam berbagai makna termasuk perilaku mengolah sampah.
“Kebudayaan tidak bisa hanya dilihat sempit seperti kebudayaan seperti reog, jathilan, wayangan, keroncongan, ini memang kebudayaan, namun selain itu juga bagaimana kita membangun kebiasaan dalam mengelola masalah lingkungan, salah satunya sampah,” kata Halim dalam acara Gelar Budaya di Kapanewon Pundong, Minggu (27/8/2023).
“Kenapa sampah berserakan berserakan dibuang di sungai, irigasi, drainase sawah, selokan. Seperti kita ini bukan orang yang berbudaya, seperti bukan manusia yang diwarisi kabudayan adiluhung.”
Halim tidak lelah mengajak di berbagai kesempatan agar permasalahan sampah ini tidak bisa dianggap sebagai masalah yang remeh. Pembuatan jugangan yang sudah diterapkan oleh nenek moyang terdahulu menjadi salah satu implementasi budaya yang ingin dilestarikan lagi.
BACA JUGA: Tak Kunjung Dapat Lahan TPST, Pemkot Usul Pengadaan Alat Pembakar Sampah
Ia meminta padukuhan melalui Program P2BMP dengan dana sebesar Rp50 juta per pedukuhan bisa dipakai untuk mengatasi masalah sampah yang menurutnya bisa dilakukan dengan berbagai cara.
Halim mengingatkan masyarakat untuk berpikir jangka panjang di saat kondisi lingkungan semakin memburuk akibat sampah yang tidak terkelola dengan baik. Kondisi lingkungan saat ini menurutnya akan diwariskan kepada generasi masa depan.
“Alam kita akan rusak, anak cucu akan menanggung nantinya karena bumi yang kita tiggali itu sebetulnya hanya pinjaman yang nanti akan kita kembalikan ke anak putu,” ujarnya. Ia berharap generasi mendatang diwarisi dengan kondisi alam yang semakin rusak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memberdayakan masyarakat untuk menjaga pihak yang nakal membuang sampah di perbatasan wilayah.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.