Tak Kunjung Dapat Lahan TPST, Pemkot Usul Pengadaan Alat Pembakar Sampah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sudah dua tahun lamanya Pemkot Jogja mencari lahan untuk pembangunan TPST di luar wilayahnya. Selama itu Pemkot Jogja sudah pernah mencapai kesepakatan dengan pemilik lahan, tetapi izin dari pemerintah setempat tak didapat membuat kesepakatan tersebut batal.
Penjajakan pengadaan lahan untuk TPST oleh Pemkot Jogja pernah dilakukan di Gunungkidul, Bantul, dan Kulonprogo. Hingga kini belum ada titik terang kesepakatan dengan tiga kabupaten tersebut. Dalam pengurusan izin pembangunan Pemkot Jogja juga dibantu Pemda DIY, tetapi hasilnya masih juga nihil.
Advertisement
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jogja sudah merasa berusaha secara maksimal untuk mengadakan pembangunan TPST di luar wilayah tersebut. DLH Jogja juga berkomitemn tidak membangun tempat pembuangan akhir (TPS) seperti di Piyungan, tetapi terdapat pengolahan sampah yang modelnya tidak ditimbun saja.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Jogja Ahmad Haryoko menyebut kendala memperoleh izin dari pemerintah setempat adalah dampak sosial dari pembangunan TPST yang akan pihaknya bangun.
“Kendala dua tahun mencari lahan ini adalah dampak sosial, padahal kami sudah jelaskan tidak bikin TPA melainkan ada pengelolaan sampahnya sehingga meminimalkan dampak lingkungannya,” jelasnya, Sabtu (26/8/2023).
BACA JUGA: Bantul Targetkan Sampah Selesai di Kalurahan
Meskipun menghadapi jalan buntu, jelas Haryoko, Pemkot Jogja tak pernah surut untuk mencari. “Karena itu bagian dari strategi pengelolaan jangka panjang maka akan terus diupayakan, kami juga menilai TPA Piyungan juga tidak akan ditutup permanen,” katanya.
Haryoko menjelaskan bantuan Pemda DIY dalam melobi pembangunan TPST di luar Kota Jogja berlangsung secara informal. “Secara resmi terbuka dengan surat memang belum dilakukan, tetapi selama ini informal, kami juga terus koordinasi dengan Pemda DIY,” terangnya.
Sementara itu jangka pendek dan menengah penangan sampah di Jogja, lanjut Haryoko, dengan melakukan pengurangan volume sampah harian. “Ini jangka pendek-menengah yang sudah kami lakukan dari beberapa tahun lalu, dan ada hasilnya bisa dilihat bersama volume sampah terus turun,” tuturnya.
Guna memaksimalkan penangan sampah jangka menengah, sambung Haryoko, DLH juga telah mengusulkan pengadaan alat pembakar sampah. “Sudah kami usulkan ke Pemkot dan DPRD Kota Jogja, masih menunggu kemungkinan Oktober nanti ada kejelasannya,” paparnya.
Alat pembakar sampah yang diusulkan DLH Jogja, menurut Haryoko, memiliki standar yang ketat dimana tidak menimbulkan dampak lingkungan seperti meminimalisir asap yang menyebabkan polusi. “Tentu sesuai standar yang ada kami pakai standar KLHK,” ucapnya.
Haryoko menjelaskan alat pembakar sampah ini difungsikan hanya untuk residu saja. “Hanya untuk sampah yang memang sudah tidak bisa diolah, sampah residu seperti yang biasanya dikirim ke TPA Piyungan. Harusnya memang kewenangan sampah residu ini bukan di kami,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
Advertisement
Advertisement