Advertisement
Asap TPA Piyungan Dikeluhkan, DLH Bantul Hentikan Pembakaran Malam
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul merespons keluhan warga terkait asap pekat dari aktivitas pembakaran sampah di TPA Piyungan dengan menurunkan tim pengawasan dan meminta penghentian pembakaran pada malam hari.
Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi Nugroho menjelaskan, pihaknya telah menugaskan tim pengawasan untuk mengumpulkan bahan keterangan sekaligus memastikan kondisi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas instansi guna memperoleh gambaran utuh terkait aktivitas pembakaran sampah di TPA Piyungan.
Advertisement
“Kami sudah menugaskan tim pengawasan untuk terjun ke TPA Piyungan melakukan pengecekan fakta di lapangan. Kegiatan ini kami koordinasikan dengan tim DLHK DIY, Kepala Balai Persampahan TPA Piyungan, DLH Bantul, DLH Kota Yogyakarta, Panewu Pleret, serta lurah Bawuran dan Sitimulyo,” ujar Bambang, Rabu (4/2/2026).
Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan pengecekan lapangan, ditemukan adanya aktivitas pembakaran sampah yang berlangsung dalam tiga shift selama 24 jam. Aktivitas tersebut dinilai menjadi pemicu utama munculnya asap pekat, terutama pada malam hari, yang dikeluhkan warga sekitar TPA Piyungan.
BACA JUGA
Menindaklanjuti temuan tersebut, DLH Bantul akan melayangkan surat teguran kepada pengelola pembakaran sampah. Selain itu, pengelola diminta untuk menghentikan sementara aktivitas pembakaran pada jam malam guna mengurangi dampak pencemaran udara.
“Pembakaran sampah dilakukan tiga shift selama 24 jam dan menimbulkan asap pekat pada malam hari, sehingga kami akan memberikan surat teguran kepada pengelola. Mulai sore hari pukul 17.30 WIB sampai 06.00 WIB pagi, pengelola diminta menghentikan kegiatan pembakaran sampah di TPA Piyungan,” jelasnya.
Bambang menambahkan, DLH Bantul bersama DLHK DIY akan terus melakukan pengawasan melalui rapat koordinasi dan monitoring lanjutan. Langkah ini bertujuan memastikan pengelolaan sampah di TPA Piyungan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar.
Selain penghentian sementara pembakaran malam hari, DLH Bantul juga mengusulkan relokasi sentralisasi kegiatan pembakaran sampah agar dilakukan di satu titik tertentu. Usulan ini diharapkan dapat menekan potensi pencemaran udara akibat pembakaran sampah yang tidak terkontrol.
“Relokasi sentralisasi pembakaran sampah di satu titik juga diusulkan, sekaligus mendorong kegiatan pemilahan sampah di sekitar TPA Piyungan agar dampak polusi udara bisa berkurang,” kata Bambang.
DLH Bantul juga mendorong pemerintah kalurahan di sekitar TPA Piyungan, khususnya Kalurahan Bawuran dan Sitimulyo, untuk membatasi munculnya pelaku baru kegiatan pembakaran sampah di wilayah masing-masing. Upaya ini diharapkan mampu menekan pencemaran udara sekaligus menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat di sekitar TPA Piyungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Caroline Lang Mundur dari SPI Usai Namanya Muncul di Dokumen Epstein
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Tunggu Izin Kemendagri untuk Pemilihan Lurah 2026
- Empat Pemuda Mabuk Curi Motor di Pleret, Satu Masih Buron
- Kuota Penonton PSIM Jogja vs Persis Solo Naik Jadi 9.000 Orang
- Pemkab Gunungkidul Targetkan 5.000 Alat Timbang Ditera Ulang di 2026
- Hujan Mereda, BPBD Kulonprogo Tetap Imbau Warga Siaga Bencana
Advertisement
Advertisement



