Advertisement
Minat PMI Gunungkidul Tinggi, Malaysia Jadi Tujuan Utama
Ilustrasi pekerja migran / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Gunungkidul mencatat Malaysia masih menjadi negara tujuan utama warga yang ingin bekerja ke luar negeri pada awal 2026.
Hingga akhir Januari 2026 terdapat 14 warga yang mengajukan permohonan untuk bekerja ke luar negeri melalui skema PMI. Pemerintah daerah terus mendorong calon PMI agar berangkat melalui jalur resmi demi menjamin keamanan dan perlindungan kerja.
Advertisement
Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, mengatakan antusiasme warga untuk menjadi PMI tergolong tinggi. Ia menyebutkan, sepanjang tahun lalu tercatat 77 orang mengurus persyaratan keberangkatan bekerja ke luar negeri melalui dinas.
“Di kita semacam formulir pendaftaran kemudian dimasukan dalam aplikasi yang dimiliki Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia [BP2MI],” kata Kelik, Rabu (4/2/2026).
BACA JUGA
Menurutnya, negara tujuan PMI asal Bumi Handayani didominasi Malaysia dan Turki. Selain itu, terdapat pula peminat yang memilih Taiwan, Singapura, hingga Hongkong sebagai negara tujuan bekerja.
Kelik mengungkapkan, dari 14 warga yang mengurus keberangkatan hingga akhir Januari 2026, mayoritas memilih Malaysia. Faktor gaji yang relatif tinggi serta kemiripan bahasa menjadi alasan utama pilihan tersebut.
“Mayoritas, warga Gunungkidul yang mengurus dengan tujuan Malaysia. Selain gajinya yang relative tinggi, juga dari sisi Bahasa juga hampir mirip dengan Indonesia,” katanya.
Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul ini menegaskan tidak ada larangan bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri. Namun, ia mengingatkan pentingnya menggunakan jalur resmi agar proses pengawasan dan pemantauan dapat dilakukan dengan baik.
“Kalau lewat jalur resmi, maka Perusahaan-perusahan penyalur maupun Perusahaan di negara tujuan sudah tervalidasi oleb BP2MI sehingga para pekerja bisa lebih aman dan terhindar dari praktik perdagangan manusia,” ujar Kelik.
Di sisi lain, isu perlindungan PMI kembali menjadi perhatian setelah seorang warga Kalurahan Gedangrejo, Karangmojo, bernama Fajar Reza Saptura, dilaporkan meninggal dunia saat berada di Malaysia pada Jumat (30/1/2026). Jenazah almarhum telah dipulangkan ke kampung halaman dan dimakamkan pada Selasa (3/2/2026) malam.
Lurah Gedangrejo, Suminto, membenarkan adanya warga yang meninggal dunia di Malaysia. Meski demikian, ia mengakui kronologi pasti penyebab kematian masih belum jelas.
Suminto menjelaskan, Reza berangkat ke Malaysia pada 20 Januari 2026 dengan tujuan mencari pekerjaan dan mengikuti proses seleksi kerja di Negeri Jiran.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Reza sempat mengikuti tes seleksi. Setelah itu, ia menuju bandara untuk bermalam, namun diminta pergi oleh pihak berwenang.
“Ketelah itu ada kabar bahwa Reza terjatuh hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” kata Suminto saat dihubungi Rabu (4/2/2026).
Ia menambahkan, proses pemulangan jenazah dibantu sejumlah pihak hingga tiba di Gedangrejo pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB. Karena kematian telah berselang sekitar empat hari, jenazah langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat dengan bantuan keluarga dan warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Caroline Lang Mundur dari SPI Usai Namanya Muncul di Dokumen Epstein
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Mereda, BPBD Kulonprogo Tetap Imbau Warga Siaga Bencana
- Gaji PPPK Paruh Waktu di Bantul Belum Cair, Ini Kata Bank dan Dinas
- Pembunuh Ibu Kandung Asal Ponorogo Masih Diburu di Gunungkidul
- Kemarau Basah dan Warga Disiplin Tekan Angka Kebakaran di Kulonprogo
- ORI DIY Serap Aspirasi Petani Parangtritis soal Pelayanan Publik
Advertisement
Advertisement



