Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jogja menyebut minimnya ruang terbuka untuk memfasilitasi proses aktualisasi remaja menjadi biang tumbuh suburnya pelaku kekerasan jalanan atau klitih.
Ketua KPAID Jogja, Sylvi Dewayani menjelaskan masa pertumbuhan remaja perlu didukung dengan ruang terbuka publik yang memfasilitasi minat dan bakat mereka. “Agar energi mereka yang sedang besar-besarnya bisa diarahkan ke hal yang lebih positif misalnya futsal, basket, atau lainnya,” kata dia, Senin (26/3/2023).
Ruang terbuka publik dengan fasilitas untuk mengakomodasi remaja Jogja, menurut Sylvi, masih kurang. “Perlu ditingkatkan dan diperbanyak, selain itu sebisa mungkin aksesnya terjangkau dan gratis,” katanya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 15 Pelaku Klitih Jogja yang Viral, 9 Masih Anak-Anak
Khusus ruang terbuka untuk remaja, jelas Sylvi, masih minim dibanding ruang terbuka untuk anak-anak. “Setiap kelompok anak dengan umur berbeda itu butuh ruang yang berbeda juga, kalau ruang terbuka untuk anak-anak di Jogja sudah cukup banyak ditemui dan mudah aksesnya,” ujarnya.
Ruang terbuka untuk memfasilitasi remaja, lanjut Sylvi, bisa dikelompokan dalam tiga kategori, yaitu seni, olahraga, dan budaya. “Lewat tiga bidang ini saya kira sifat remaja akan lebih teratur dan budi pekertinya mudah ditata dengan baik, sehingga tidak ada lagi budaya kekerasan pada remaja di Jogja,” ucapnya.
Sylvi juga menyoroti aturan jam malam dalam Perwal No 49/2021, menurutnya peraturan tersebut kurang tegas. “Perwal tersebut hanya mengatur remaja di Kota Jogja, jadi mereka tinggal pindah tempat nongkrong saja kalau malam tidak lagi di area Jogja. Ini kan artinya sama saja, meski sanksinya cukup berat tapi bisa diakali remaja ternyata,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.