Advertisement
Polisi Tangkap 15 Pelaku Klitih Jogja yang Viral, 9 Masih Anak-Anak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polisi berhasil menangkap pelaku kekerasan jalanan atau klitih di Bumijo, Kemantren Jetis yang viral pada Jumat (24/3/2023) lalu. Total ada 15 pelaku yang ditangkap. Enam orang pelaku dewasa sedangkan sembilan orang lainnya masih anak-anak.
Keenam orang dewasa itu masing-masing adalah RK, 18; FR, 18; SD, 19; DK, 19; AND, 18; dan IS, 20. Keenam pelaku itu masing-masing berstatus mahasiswa, siswa SMA, dan karyawan.
Advertisement
Sedangkan sembilan pelaku yang masih anak-anak adalah BR, 15; BS, 16; AR, 17; RC, 17; RV, 17; SV, 16; FQ, 16; ZD, 15; dan RF, 17. Semuanya siswa SMA/SMK.
Pelaku dewasa ditahan di Polresta Jogja, sedangkan sembilan pelaku anak-anak dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR).
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan rombongan pelaku dan korban tidak saling kenal.
“Keduanya adalah rombongan, awalnya rombongan korban mengumpat rombongan pelaku. Lalu rombongan pelaku mengejar rombongan korban,” jelasnya, Minggu (26/3/2023) malam.
Suwondo menyebut dari pengejaran rombongan pelaku tersebut jatuh korban yaitu NH, 15.
“Rombongan pelaku melemparkan batu lalu kena korban, setelah kena korban oleng dan terjatuh, sudah jatuh korban dikeroyok oleh rombongan pelaku,” terangnya.
BACA JUGA: Klitih dan Jogja Viral Lagi karena Pembacokan, Ini Perkembangan Kasusnya Menurut Polisi
Kondisi korban NH sudah membaik, jelas Suwondo, setelah menjalani operasi.
“Kemarin saya cek kondisi korban, sekarang sudah sadar dan dalam perawatan di RSUP Sardjito,” katanya.
Dari kasus tersebut, Polresta Jogja menyita berbagai barang bukti. “Ada 13 sepeda motor, 18 handphone, beberapa sarung, sampai batu yang digunakan pelaku untuk melempari korban,” kata Kasatreskrim AKP Archy Nevada.
Archy menyebut kasus tersebut tengah memasuki tahap penyidikan.
“Berbagai keterangan akan kami telusuri lebih lanjut lagi, termasuk kemungkinan rombongan korban yang juga melakukan penganiayaan terhadap rombongan pelaku,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement