Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak dua pencuri ditangkap aparat Polsek Godean setelah mencuri barang-barang di rumah kosong yang berlokasi di Krandon, Kalurahan Sidomoyo, Godean. Barang curian senilai puluhan juta tersebut kini disita polisi.
Kapolsek Godean, Kompol Agus Nuryanto menjelaskan kedua pelaku yakni WN, 32, warga Gamping dan CH, 35, warga Godean. “Pencurian terjadi pada Selasa, 4 April 2023 sekitar pukul 19.30 WIB di rumah korban, Dhita Agustina,” ujarnya, Selasa (11/4/2023).
Pencurian berlangsung saat pemilik rumah sedang pergi dan rumah dalam keadaan kosong. Saat itu lah kedua pencuri masuk ke rumah dengan cara mencongkel pintu. Berhasil masuk, mereka pun langsung mengacak-acak lemari korban dan mengambil sejumlah barang.
BACA JUGA: Terhimpit Biaya Sekolah dan Pengobatan, Pelaku Pencurian di Jogja Dibebaskan dari Tuntutan
Sejumlah barang yang diambil meliputi delapan buah jam tangan seharga masing-masing Rp2 Juta, sebuah kalung emas seharga Rp10 Juta, sebuah kamera Sony seharga Rp7 Juta, dan seperangkat skincare seharga Rp1 Juta.
Setelah mendapatkan barang-barang tersebut, keduanya pun segera meninggalkan lokasi. Pencurian diketahui korban saat pulang dan mendapati kamarnya acak-acakan. “Korban langsung melapor ke Polsek Godean,” ungkapnya.
Setelah proses penyelidikan, kedua pelaku berhasil diidentifikasi dan tertangkap di sebuah mall di Sleman. “Pelaku kami tangkap di swalayan sebuah mal, itu hasil kerja sama dengan pihak security mal tersebut,” kata dia.
Seusai penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti hasil pencurian dan sebuah motor Yamaha Mio bernomor polisi AB 2530 EH yang digunakan pelaku dalam pencurian ini. Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Korban Daycare Little Aresha Jogja masih mengalami trauma. Orang tua menanggung biaya terapi, sementara proses hukum terus berjalan.
KAI mencatat 10 stasiun KA jarak jauh tersibuk pada semester I 2026. Stasiun Yogyakarta menempati peringkat ketiga dengan 3,2 juta pelanggan.
Sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I, termasuk Ciu Bekonang dari Sukoharjo.
Komdigi memperingatkan 22 PSE yang belum mendaftar. Jika hingga 13 Juli 2026 belum patuh, layanan digital berisiko diblokir.
Pemkot Jogja masih mematangkan penataan Malioboro, termasuk becak listrik, akses kendaraan, dan perbaikan fasilitas water station.