Yusril Akan Koordinasi Soal Pembebasan Bersyarat Bechi
Yusril Ihza Mahendra mengaku belum mengetahui pembebasan bersyarat Bechi. Ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Imipas.
Gerbang Kasongan./Istimewa-Pemkab Bantul
Harianjogja.com, JOGJA—Kuliner khas Kabupaten Bantul sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Tidak hanya satai klatak, tetapi juga ada wedang uwuh.
"Kita di Bantul ada istilahnya warisan budaya tak benda, salah satu contoh adalah satai klatak juga merupakan warisan budaya tak benda dari sisi kuliner," kata Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto di Bantul, dikutip dari Antara, Minggu (30/4/2023).
Selain, satai klatak atau bahan baku daging kambing, warisan budaya tak benda di Bantul adalah wedhang uwuh atau minuman tradisional dari rempah-rempah, kemudian mi lethek, kuliner khas Bantul yang diolah secara tradisional.
"Masuknya warisan budaya tak benda untuk pengetahuan dan keahlian tradisional. Jadi bukan di objek makanannya, tetapi cara membuatnya itu, sehingga menjadi kekhas-an yang ada di daerah itu," katanya.
Baca juga: Krisdayanti Ganti Nama, Berawal dari Buka-Buka Berkas Lama
Selain kuliner, kata dia, warisan budaya tak benda di Bantul juga ada berupa batik, namun dari sisi pembatikannya yang dilakukan secara tradisional, kemudian ada tradisi seperti Rabu Pungkasan, Nguras Enceh, tradisi Nyadran Agung dan tradisi khas lainnya.
"Jadi, istilahnya warisan budaya tak benda, dan itu ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, jadi kalau warisan budaya itu kita mengusulkan, harus dikaji dulu. Warisan budaya itu dilindungi pemerintah, dan untuk makanan kita juga banyak," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, selain warisan budaya, di Bantul juga mempunyai bangunan atau kawasan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, cagar budaya itu ada yang berupa pendopo, struktur bangunan dan lain sebagainya. Totalnya berjumlah 172 cagar budaya.
"Dan Kemarin kita juga mencoba memberikan insentif kepada cagar-cagar budaya yang ada, misalnya adanya keringanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) terhadap bangunan yang ada cagar budayanya, dapat keringanan potongan 75 persen dari kabupaten," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Yusril Ihza Mahendra mengaku belum mengetahui pembebasan bersyarat Bechi. Ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Imipas.
Warga Padukuhan Karang, Tuksono, Kulonprogo, kembali memprotes tambang pasir Sungai Progo. CV BKS menyebut seluruh perizinan telah lengkap.
Jenazah Sukarman, kru KM Arupadatu I, tiba di Soetta dari Bengkulu dan langsung dibawa ke rumah duka di Pandeglang.
Harga BBM hari ini 24 September 2026 masih mengikuti penyesuaian awal September. Pertamax tetap Rp15.950 per liter.
Bank Indonesia mempertahankan BI Rate 5,75% pada September 2026. Stabilitas rupiah dan tekanan pasar keuangan global menjadi pertimbangan utama.
Pendapatan transfer DIY turun Rp583,77 miliar pada perubahan APBD 2026. DPRD meminta PAD diperkuat tanpa menambah beban masyarakat.