Libur Lebaran Restoran di Kulonprogo Sempat Penuh, Tak Seramai Tahun Lalu
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Tanah Kas Desa - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Sebuah penginapan di Kapanewon Panggang, Gunungkidul menggunakan tanah kas desa tanpa izin Gubernur DIY. Satpol PP DIY memanggil pemilik penginapan tersebut untuk dikonfirmasi atas penyalahgunaan tanah kas desa itu, Senin (15/5/2023).
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyebut penginapan tersebut terdaftar sebagai badan usaha CV Doeloe. “Mereka menggunakan tanah kas desa seluas 1.750 meter persegi untuk penginapan,” kata dia, Senin sore.
Noviar menjelaskan penggunaan tanah kas desa oleh CV Doeloe untuk penginapan tersebut ternyata berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD). “Kami juga sudah panggil Panewu Panggang, Lurah Girikerto, Lurah Girisekar, dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang [DPTR] Gunungkidul, hasilnya penginapan tersebut mengakui menggunakan tanah kas desa tanpa izin,” tegasnya.
BACA JUGA: Sstt... Perangkat Kalurahan Diduga Ikut Bermain dalam Kasus Mafia Tanah Kas Desa di Jogja
Lantaran status tanah kas desa yang digunakan CV. Doeloe adalah LSD, jelas Noviar, DPTR Gunungkidul juga menyatakan lahan tersebut tidak bisa dialihfungsikan kecuali untuk kepentingan umum atau strategis nasional.
“LSD hanya boleh digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan pertanian dan tanaman pangan,” terang Noviar.
Pengakuan pemilik CV Doeloe, lanjut Noviar, juga menyatakan kesanggupan untuk menutup dan menghentikan aktivitas di tanah kas desa yang berstatus LSD tersebut.
“Koordinasi dengan Lurah Girikerto dan Panewu Panggang akan mengawasi proses pengembalian lahan seperti semula yang dituangkan dalam BAP Rapat Koordinasi, Berita Acara Pemeriksaan dan Surat Pernyataan,” ujarnya.
Pemeriksaan Satpol PP DIY terhadap CV. Doeloe tersebut memakan waktu 4,5 jam. “Kami periksa intensif dari pukul 10.00 WIB-14.30 WIB, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait itu, dan alhamdulilah ada titik terang,” katanya.
Noviar kembali menegaskan kepada seluruh pengembang dan dunia usaha agar tertib menggunakan tanah kas desa. “Aturan jelas harus izin Gubernur DIY, maka itu saja ditaati. Jika tidak kami yang akan menertibkan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.