Kalurahan Kembang Khawatirkan Dampak Alih Fungsi Lahan Pertanian untuk Kegiatan Wisata
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pembangunan di wilayah Padukuhan Kenteng dan Pronosutan, Kalurahan Kembang, Nanggulan, mulai masif. Banyak wisata kuliner yang menawarkan pemandangan deretan Bukit Menoreh.
Kendati demikian, Pemerintah Kalurahan Kembang justru mengkhawatirkan keberlangsungan lingkungan hidup masyarakat sekitar. “Memang pembangunan itu ada dua sisi, positif dan negatif. Positifnya dapat menyerap tenaga kerja. Nah, untuk negatifnya ada yang mulai menjadi masalah seperti sampah dan persaingan ekonomi masyarakat,” kata Carik Kalurahan Kembang, Hidayat saat ditemui di kantornya pada Senin (8/5/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Kembalikan Tanah SG ke Kraton, Warga Kalurahan Kembang Kulonprogo Terima Kekancingan
Hidayat mengatakan luas wilayah Kalurahan Kembang sekitar 450 hektar dengan 12 padukuhan. Padukuhan Kenteng dan Pronosutan menjadi wilayah di Nanggulan yang banyak didirikan wisata kuliner. Tak sedikit warga yang juga menyewakan skuter listrik, atv, dan mobil vw di kawasan kuliner tersebut.
Hanya saja, dia menjelaskan dengan adanya perbedaan tingkat keramaian pengunjung, maka menimbulkan kecemburuan sosial. “Masyarakat sebenarnya belum siap karena pembangunannya cepat, dari sisi sosial banyak minusnya. Ada yang iri ketika usaha lain lebih banyak pengunjung. Memang tidak secara langsung konflik, tapi ada kasak-kusuk di antara warga [pelaku usaha]. Tapi jadi tidak nyaman,” katanya.
Alih Fungsi Lahan
Di Kalurahan Kembang, sambung Hidayat, terdapat enam kawasan wisata kuliner yang menggunakan lahan persawahan. Secara pribadi, Hidayat mengaku tidak setuju dengan pembangunan yang begitu masif karena berdampak pada alih fungsi lahan persawahan. Teruutama di Padukuhan Kenteng dan Pronosutan.
“Pemandangannya jadi tertutup atau rusak. Masyarakat juga ada yang protes terkait tertutupnya pemandangan oleh bangunan. Luasan sawah milik Pemerintah Kalurahan sendiri ada 66 hektar,” ucapnya.
BACA JUGA: Ditemukan Jalan Tak Layak, Infrastruktur Pertanian di Kulonprogo Perlu Ditingkatkan
Hidayat menerangkan Pemerintah Kalurahan hanya menyewakan tanah kas desa untuk pertanian warga dan bukan untuk objek investasi lain.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan, Sri Wijayanti mengatakan sektor pertanian berkewajiban mempertahankan ketahanan pangan. "Berdasarkan peraturan terkait LP2B [Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan], lahan yang termasuk dalam LP2B tidak diperbolehkan alih fungsi. Tetapi dengan pertimbangan tertentu, yang dibahas oleh tim, dimungkinkan terbit rekomendasi berdasar dispensasi tersebut, karena yang memutuskan boleh dan tidaknya alih fungsi bukan kami,” kata Sri.
Bila keluar dispensasi lahan sawah untuk didirikan bangunan, katanya, maka setidaknya ada partisipasi investor untuk mengganti lahan produktif yang digunakan dengan lahan non produktif yang bisa dicetak menjadi sawah baru. “Kalau melihat pembangunan di kawasan Kenteng yang semakin masif itu terjadi karena tidak ada ketegasan [pemangku kepentingan]. Sebenarnya simalakama juga dengan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Keluhkan Pembakaran Sampah oleh Transporter, DLH Bantul Siap Bertindak
- 2 Sekolah di Kulonprogo Ini Berpotensi Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
- Pemkot Berkomitmen Selesaikan Sampah dari Hulu sampai Hilir
- Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
Advertisement
Advertisement