ISI Jogja Terima 1.899 Mahasiswa Baru dari 12.737 Pendaftar
Institut Seni Indonesia (ISI) Jogja menerima 1.899 mahasiswa baru pada tahun akademik 2026/2027. Mereka terpilih setelah bersaing dengan 12.737 pendaftar dari b
Ilustrasi agama./Shutterstock
Harianjogja.com, BANTUL—Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Kabupaten Bantul menilai kuantitas warga penghayat kepercayaan semakin berkurang setelah 25 tahun reformasi. Di masa orde baru jumlah masyarakat yang menjadi penghayat kepercayaan diklaim signifikan, tetapi semakin berkurang di era sekarang.
Ketua MLKI Bantul Heri Sujoko mengatakan, di masa orde baru masyarakat penghayat secara populasi dan jumlah relatif masih cukup banyak, meski tidak banyak regulasi yang dikeluarkan pemerintah pada masa itu. Sementara di era reformasi ini jumlahnya semakin menyusut secara signifikan.
BACA JUGA : Keberlangsungan Penghayat Kepercayaan di Jogja
Menurutnya pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.97/PUU-XIV/2016 yang menyatakan kata agama dalam Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) Undang Undang No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan disahkan, kehidupan penghayat yang terkait dengan kesetaraan dan perlakuan serta pemihakan pihak eksternal masih dirasakan belum optimal dan efektif sesuai yang diharapkan.
"Masih dibutuhkan sosialisasi dan literasi berkelanjutan, bukan saja terhadap kalangan internal penghayat sendiri, namun juga penting di pihak lain selaku bagian pemangku kepentingan," katanya Jumat (26/5/2023).
Menurut data statistik yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan DIY, jumlah penduduk DIY semester II tahun 2021 berdasarkan agama, pada aliran kepercayaan tercatat ada 356 orang dengan komposisi laki-laki 185 orang dan perempuan 171 orang.
"Eksistensi penghayat juga bisa dikaji melalui beberapa pendekatan, seperti pendekatan struktural, kultural, yuridis, edukatif maupun sosiologis," jelasnya.
Manajer Program LKIS Tri Noviana menjelaskan, perjuangan kelompok penghayat kepercayaan tidak berhenti pasca putusan MK November 2017. Pelbagai tantangan sudah menunggu untuk segera diselesaikan dan dihadapi oleh seluruh pihak. Bahkan resistensi dari berbagai kelompok masyarakat muncul sesaat setelah putusan judicial review.
"Dalam implementasinya masih banyak diskriminasi yang masih dialami kelompok penghayat kepercayaan baik dari sisi adminduk, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Institut Seni Indonesia (ISI) Jogja menerima 1.899 mahasiswa baru pada tahun akademik 2026/2027. Mereka terpilih setelah bersaing dengan 12.737 pendaftar dari b
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 25 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
BPS DIY menjelaskan penyebab perubahan desil DTSEN, mekanisme pemeringkatan, serta cara warga mengajukan pemutakhiran data.
Okupansi hotel DIY naik 5%-15% selama libur Maulid Nabi 2026. Asita juga mencatat permintaan perjalanan wisata naik sekitar 5%.
Persib tanpa Bobotoh menghadapi Manila Digger FC di play off ACL 2 pada 31 Agustus 2026 setelah mendapat sanksi AFC.